Tarif Tol
Ketua DPRD Sumut tak Setuju Tarif Tol Medan-Binjai Naik Lebih dari 100 Persen: Harusnya Bertahap
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting tak setuju dengan kenaikan tarif Tol Medan-Binjai yang capai 100 persen lebih
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Sumatra Utara, Baskami Ginting mengaku tidak setuju terhadap kenaikan tarif jalan Tol Medan-Binjai yang persentasenya melebihi 100 persen.
Kenaikan tarif tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 18 Mei 2023 lalu.
"Saya sebagai ketua DPRD Sumut dan juga secara pribadi tidak setuju dengan kenaikan tarif jalan tol Medan-Binjai itu," ujar Baskami kepada tribun-medan.com, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Pelaku Penikaman Kabur ke Rumah Dinas Kapolres Tebingtinggi, Korban Bercucuran Darah
Baskami mengatakan, Tol Medan - Binjai belum terlalu lama beroperasi dan masih ada pembangunan sarana yang belum tuntas.
"Tapi itukan kebijakan yang buat BUMN. Saya sebagai Ketua saya protes itu kenaikan itu karena itu (tol Medan - Binjai) belum lama digunakan. Masih baru, dan itu belum maksimal untuk keseluruhannya," katanya.
Menurut Baskami, sejak dioperasikan pada tahun 2017 lalu, Tol Medan-Binjai sudah mulai digunakan masyarakat untuk mempersingkat waktu tempuh. Namun, kata dia, jika tarif dinaikkan begitu mahal, nantinya akan mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan jalan tol.
Baca juga: Kini Turun Tangan Urus Sampah, Putri Sulung Ferdy Sambo Bandingkan Hidupnya Sebelum Ortu Dipenjara
"Jangan dinaikkan begitu besarlah, masyarakat kan juga belum mampu untuk membayarkan itu. Ini sudah mulai masyarakat menggunakan jalan tol itu ke sana, tapi kalau dinaikkan tarifnya kan jadi berat dirasa masyarakat. Saya secara pribadi itu saya tidak setuju," ucapnya.
Sementara itu, kata Baskami, sejak dinaikkannya tarif tol Medan - Binjai, pihak PT Hutama Karya belum ada berdiskusi dengan DPRD Sumut.
"Belum ada, sama kami belum ada. Sampai hari ini (melakukan pertemuan)," katanya.
Baca juga: FX Rudyatmo Geram Jika Ada Kader PDIP yang Khianati Megawati : Sumpah Bakal Dilaknat Tuhan
Politisi PDI Perjuangan itu meminta, jika dilakukan kenaikan, PT Hutama Karya seharusnya melakukannya secara bertahap dan mempertimbangkan syarat-syarat kenaikan jalan tol.
"Harusnya kalaupun naik jangan sampai seratus persen. Itukan sudah besar kali kenaikannya. Bertahap lah kalau mau menaikkan. Di Jakarta saja jalan tol ada tahapan kenaikan sekian persen,"
"Dan syarat lainnya itu harus diperhatikan. Dilihat juga sarananya karena dia kalau baru itu harus terus diawasi," pungkasnya.
Baca juga: Proyek Lampu Pocong Sarat Korupsi Dilapor ke Kejagung, Komandan Singgung Bangunan Roboh Kejari Medan
Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi) memberlakukan tarif baru yang akan berlaku mulai Kamis, 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.
Tarif baru jalan tol Medan-Binjai tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.