Pencabutan Meteran Listrik

Dua Lansia Merasa Terintimidasi Ulah PLN, Meteran Dicabut Paksa dan Disuruh Bayar Denda Rp 7 Juta

Dua orang lansia yang tinggal di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai merasa terintimidasi ulah PLN

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Marsia warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang meteran listriknya dicopot sepihak oleh petugas PLN saat diwawancarai. /Anugrah Nasution. 

"Katanya saya mencuri arus. Karena ada kabel yang salah, jadi meteran harus dibuka. Saya disuruh tanda tangan, langsung lah dibuka meteran itu," kata Marsia. 

Baca juga: Sampai Pendarahan Hebat, Mama Muda Meninggal Diperkosa Oknum Pegawai PLN, Pelaku Buron

Hal yang sama juga dialami Abdulah Bakir, tetangga Marsia.

Tanpa adanya surat pemberitahuan, petugas PLN mencabut meteran listrik di rumah Abdulah Bakir.

Bakir juga dituduh melakukan kesalahan, dan dipaksa membayar denda Rp 6.780.000.

Baca juga: Disuruh Jual Lembu, Uangnya Malah Digelapkan, Suprianto Kini Ngindap di Sel Polsek Hamparan Perak

"Tanpa adanya peringatan dan pemberitahuan, langsung dicabut dan didenda sekitar enam juta delapan puluh ribu rupiah sekian. Katanya piring meteran rumah saya ada yang miring, padahal saya tidak pernah tau soal itu. Apakah ini adil, kalau ada kesalahan yang diperbaiki," kata Bakir. 

Ia pun merasa heran dengan pihak PLN yang menuduhnya begitu saja, tanpa pernah melakukan pemeriksaan sebelumnya.

Jauh hari sebelum segerombolan petugas PLN ini datang, meteran listrik rumahnya tidak pernah diperiksa.

Secarik kertas apapun menyangkut informasi soal meteran listrik juga tidak pernah ia terima. 

Baca juga: Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Petugas PLN, Berikut Ciri-ciri Petugas Resmi

"Kemarin sempat datang. Waktu meteran dicabut, listrik masih disambung. Ini karena kami belum urus dan bayar denda mau dicabut," kata Bakir.

Diketahui, listrik di rumah Bakir dan Marsia ini sama sama bertenaga 450 watt.

Setiap bulan, meraka rutin bayar sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. 

Jumlah itu menurut mereka wajar.

Baca juga: Menyedihkan, Anak Gadis Gubernur Papua Tewas Dirudapaksa Hingga Lemas di Kamar Kos

Sebab, di rumah hanya ada beberapa perabotan rumah tangga yang menggunakan listrik. 

Baik Bakir dan Marsia sama sama tidak tahu jika ada kesalahan pada meteran listrik di rumahnya.

Menurut keduanya, petugas juga tidak pernah melakukan pengecekan lapangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved