Pencopotan Kadis PUPR

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Sebut Jabatan Kadis PUPR Akan Diisi Melalui Lelang Terbuka

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut definitif akan diisi melalui lelang.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut definitif akan diisi melalui proses lelang terbuka atau open bidding.

Saat ini, posisi jabatan eselon II tersebut untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Marlindo Harahap.

"Pasti untuk Eselon II pasti ada open bidding ada dibentuk tim," ujar Edy saat diwawancarai, Senin (22/5/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengimbau agar nantinya saat pendaftaran lelang dibuka, yang mengikuti seleksi adalah mereka yang merasa mampu.

"Nanti yang tak lulus biasanya ribut itu. Untuk itu supaya tak ribut takut tidak lulus, jangan ikut tes, yang ikut bertanding dan tes pastikan anda mampu," katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, lantaran kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 Triliun.

"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," kata Safruddin, Jumat (19/5/2023).

Safruddin menyebut, pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023) pagi.

"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," ucap Safruddin.


(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved