Berita Sumut

Pemkab Simalungun Tarik Mobil Dinas dari Mantan Wakil Bupati Amran Sinaga Usai Adanya Temuan BPK

Pemkab Simalungun telah menarik mobil dinas yang sempat dikuasai mantan Wakil Bupati, Amran Sinaga.

|
Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya  

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah menarik mobil dinas yang sempat dikuasai mantan Wakil Bupati, Amran Sinaga.

Hal ini dilakukan pascatemuan BPK RI Tahun 2022 yang menyebut adanya kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain. 

Baca juga: BPK RI Sebut Aset Pemkab Simalungun Puluhan Miliar Rupiah Terbengkalai

Berdasarkan Lampiran XX LHP BPK RI Nomor.58.B/LHP/XVIII.MDN/05/2022, tanggal 19 Mei 2022, diketahui terdapat 30 unit kendaraan roda empat dan roda dua yang dikuasai pihak lain.

Total nilai keseluruhan kendaraan dinas tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. 

Di antara ke-30 kendaraan dinas tersebut, tercatat mantan Wakil Bupati Amran Sinaga alias AS menguasai mobil dinas tahun 2017-2021 sebanyak tiga unit.

Kemudian mobil Staf Bupati AG sebanyak dua unit, dan sudara RS sebanyak satu mobil dan Als sebanyak satu mobil. 

Kemudian ada 23 unit sepeda motor hasil pengalihan dari Pemprov Sumut yang secara dokumen telah diterima, namun fisiknya tidak diterima Pemkab Simalungun, ditemukan dalam LHP ini. 

Berkaitan dengan temuan ini, Kepala Bidang Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Rikardo Sinaga, mengatakan telah menindaklanjuti dengan menarik kendaraan-kendaraan yang dimaksud. 

"Kendaraan sudah ditarik semua. Untuk itu (Kendaraan dinas Wakil Bupati Simalungun) sudah ditarik sekitar Mei 2022, Bang," kata Rikardo. 

Baca juga: Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Muhammad Adil Diduga Sogok BPK Milyaran Rupiah agar Dapat Status WTP

Sebelumnya, isu penguasaan kendaraan dinas oleh pejabat lama sempat berdengung sejak Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi memulai pemerintahan pada 27 April 2021 lalu. 

Namun, kasus ini masih sekadar mulut ke mulut hingga dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved