Fraksi Golkar Nilai Proyek Multiyears Gagal, Ada yang Hanya Selesai 0,116 Persen

Namun, kata dia, Gubernur Sumatra Utara malah menyebutkan seolah-olah Partai Golkar tidak mendukung pembangunan.

Editor: Eti Wahyuni
HO
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Syamsul Qomar saat rapat paripurna pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatra Utara menyoroti beberapa proyek pembangunan Pemerintah Provinsi Sumut yang dinilai gagal. Satu di antaranya adalah proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Syamsul Qomar mengatakan, hasil peninjauan lapangan, pihaknya mendapati setiap ruas jalan yang merupakan proyek Rp 2,7 triliun tidak ada yang selesai.

"Bahkan ada yang hanya 0,116 persen yang baru selesai. Kami meminta agar semua kegiatan proyek multiyears yang menimbulkan kerugian negara diaudit Inspektorat dan aparat penegak hukum," ujar Syamsul Qomar, Rabu (24/5/2023).

Syamsul Qomar mengatakan, terkait hal ini, Fraksi Partai Golkar sudah mengingatkan pada awal rencana pekerjaan proyek multiyears itu dilaksanakan.

Namun, kata dia, Gubernur Sumatra Utara malah menyebutkan seolah-olah Partai Golkar tidak mendukung pembangunan.

"Oleh karena itu kegagalan proyek tahun jamak ini harus ditindaklanjuti dengan meminta proses penindakan hukum. Karena telah menyebabkan penggunaan anggaran yang menyalahi ketentuan dan terkesan perencanaan pekerjaan tahun jamak ini cenderung dipaksakan," katanya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas Hanya 6 Partai Lolos Parlemen, PDIP dan Gerindra Unggul, Demokrat Geser Golkar

Untuk itu, kata Syamsul, Fraksi Partai Golkar DPRD mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) terkait proyek multiyears.

"Temuan pansus LKPJ akhir tahun 2022 yang menemukan rendahnya pencapaian proyek tahun jamak bahkan dinilai gagal, maka kami perlu mempertanyakan sikap saudara gubernur apakah masih menilai Golkar tidak mendukung pembangunan?" sebut Syamsul.

Dikatakannya, berdasarkan regulasi pada pasal 92 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang ketentuan pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears).

Harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah dan penganggaran kegiatan tahun jamak harus didasarkan atas persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Syamsul menuturkan, seharusnya untuk proyek tahun jamak harus melalui mekanisme persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD yang telah ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Sementara dari pembangunan infrastruktur yang menelan biaya Rp 2,7 triliun dan untuk pengembangan RS Haji Medan dengan biaya sekitar Rp 122 miliar yang tidak sesuai dengan aturan regulasi tersebut,"

"Fraksi Partai Golkar berulang kali di setiap forum menyuarakan hal tersebut dan kami kritisi bukan karena kami Fraksi Golkar tidak mendukung kebijakan tersebut. Kami tegaskan bahwa kritik yang kami lakukan didasarkan atas kecintaan kami terhadap saudara gubernur agar apa yang akan dilakukan tidak tersandung hukum di kemudian hari," pungkasnya.

Sport Centre Siantar Dibangun dalam Tiga Tahap

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi langsung menjawab mengenai perkembangan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

Edy membantah progres pembangunan sangat sedikit. Ia mengungkapkan hingga kini progress pembangunan sudah mencapai kurang lebih 40 persen. "Jalan ini kebutuhan rakyat, sangat penting," kata Edy, Selasa (23/5/2023).

Sementara mengenai pembangunan sport centre di Siosar, Karo, yang dianggap belum selesai. Diungkapkan Edy, sesuai grand design yang direncanakan, sport centre tersebut sebenarnya ditargetkan selesai pada tahun 2024, dengan tiga tahap pembangunan. Dimulai tahun 2022 dan bisa digunakan pada tahun 2024.

Edy juga membantah wisma di Siosar disebut sebagai wisma atlet. Ia meluruskan, bahwa wisma yang berada di Siosar itu adalah wisma untuk Pelatda.

"Jadi digunakan untuk pelatihan daerah, karena letaknya di ketinggian 2.000 meter di atas laut, yang dilatih untuk atlet-atlet itu adalah paru-parunya, jantungnya," ungkap Edy.

Selain itu, Edy juga menjawab mengenai jalan alternatif menuju Karo yang dipersoalkan. Menurutnya, jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini sedang dibangun sudah tepat. Tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo.

"Sekarang sudah 75 persen, inilah jalan alternatif yang harus saya laporkan, mohon maaf saya bicara ini, selama ini saya diam, saya mohon kita memang bekerja bersama menyelesaikan kebutuhan bersama," ujar Edy.

Untuk itu, Edy pun mengajak DPRD Sumut untuk terus bersama-sama melaksanakan amanah rakyat. Ia juga mengapresiasi sinergi dan komunikasi bersama dengan DPRD Sumut. Menurutnya, sinergi dan komunikasi antarsemua pihak merupakan kunci dalam suksesnya pembangunan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved