Breaking News

Berita Viral

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Ngabila Salama Hari Ini, Ada Dugaan Korupsi?

Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama diperiksa Inspektorat imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan, hari ini Rabu (24/5/2023). Ini hasil pemeriksaannya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
dokter Ngabila Salama mendadak viral dan ramai dihujat imbas pamer gajinya per bulan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama diperiksa Inspektorat imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan, hari ini Rabu (24/5/2023).

Apakah Ngabila Salama terindikasi dugaan korupsi? Simak hasil pemeriksaan inspektorat.

Adapun Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, sampai Rabu (24/5/2023) siang, Ngabila Salama masih diperiksa oleh tim Inspektorat dari pukul 08.00 WIB.

Inspektorat DKI Jakarta mendalami motif Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Ngabila Salama yang sesumbar bergaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui latar belakang Ngabila flexing di media sosial.

“Tentu kami dalami apa benar mengenai ungkapan beliau, kemudian motifnya kenapa? Ya kira-kira begitulah yang kami dalami,” ujar Syaefulloh pada Rabu (24/5/2023).

Syaefulloh mengatakan, tim pemeriksa juga bakal mendorong Ngabila untuk memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ngabila tidak utuh menyampaikan LHKPN yang menjadi kewajian pejabat publik, karena hartanya hanya Rp 73 juta.

“Kami semua para pejabat memiliki kewajian untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan seluruhnya harus dilaporkan nggak boleh ada yang lewat. Kemudian termasuk sumber perolehan hartanya itu dari mana, itu sebagai bentuk akuntabilitas dari penyelenggara negara,” katanya.

Hingga kini, Inspektorat belum menemukan indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Ngabila buntut tak lengkap menuliskan LHKPN miliknya.

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan saat ini baru tahap awal.

“Kami belum menemukan ke arah sana (dugaan korupsi), tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Baca juga: Gayanya Ngaku Gaju 34 Juta, Ngabila PNS Dinkes Diperiksa Inspektorat, Siap-siap Kena Sanksi

Sebelumnya diberitakan, Ngabila telah menjalani pemeriksaan internal oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Ani Ruspitawati atas flexing yang dilakukan di media sosial Twitter.

Bahkan Ngabila sudah menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya secara terbuka kepada publik.

Meski demikian, Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat belum bisa menegaskan soal penonaktifan Ngabila dari jabatannya.

Sebab Ngabila baru akan diperiksa Inspektorat pada Rabu (24/5/2023).

“Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini,” kata Syaefulloh pada Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, Dinkes sudah menyerahkan hasil pemeriksaan Ngabila kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Hingga kini, Inspektorat DKI masih menunggu laporan dari Dinkes tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Syaefulloh menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPK soal ketidaksesuaian LHKPN yang disampaikan Ngabila dengan harta aslinya.

Kepada KPK, Ngabila menyampaikan LHKPN 2022 sebesar Rp 73 juta, sementara gajinya di pemerintahan Rp 34 juta per bulan.

“Kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan kami koordinasikan dengan KPK, karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik,” jelas Syaefulloh.

Selain dimintai keterangan, pemanggilan Ngabila di Inspektorat juga bentuk edukasi kepada yang bersangkutan agar bijaksana menggunakan media sosial.

Selain itu Ngabila juga harus mengikuti surat edaran Sekda DKI Jakarta agar menerapkan pola hidup sederhana.

“Kami juga akan ngomong ke semua pihak (ASN) untuk berperilaku akuntabel, termasuk salah satunya adalah bagaimana kita bertanggung jawab melaporkan harta kekayaan yang dimiliki dengan sesungguh-sungguhnya,” pungkasnya. 

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Polisi Dapat Perlawanan Dari Keluarga Saat Akan Menangkap Terduga Bandar Narkoba di Tebingtinggi

Baca juga: Film Hotel Mumbai Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis dan Jam Tayangnya, Aksi Heroik Lawan Teroris

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved