Polres Sergai

Kapolres Sergai Musnahkan Barang Bukti 28 Kilogram Sabu

 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK memaparkan kasus 28 kilo sabubeserta pelakui di lapangan basket Mako Polres Sergai

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK memaparkan kasus 28 kilo sabu beserta pelakui di lapangan basket Mako Polres Sergai, Senin (22/5/5) yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI.COM-Polres Serdang Bedagai memusnahkan 28 kilo sabu di lapangan basket Mako Polres Sergai, Senin (22/5/5). Pemusnahan barang ini dipimpin Kapolres AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK.

Dalam paparannya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prastesta menjelaskan, barang bukti 28 kilo sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan pada 1 Mei 2023 di Jalinsum, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada kesempatan itu, petugas mengamankan dua tersangka, Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian.

Menurut dia, 168 gram sabu telah disisihkan untuk dikirimkan ke Labfor Polda Sumut guna kepentingan penyidikan dan persidangan nanti.

“Diharapkan pengungkapan BB sabu ini menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Sergai,” ujar AKBP Oxy didampingi Wakapolres Kompol Sopyan dan Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH.

Kapolres mengatakan, pemusnahan dilaksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut.

“Proses pemusnahan dengan cara direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang ke dalam septik tank, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus,” tegas Kapolres.

kasus 28 kilo sabubeserta pelakui di lapangan baske
 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK memaparkan kasus 28 kilo sabubeserta pelakui di lapangan basket Mako Polres Sergai, Senin (22/5/5) yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.

Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan dalam kesempatan tersebut mengatakan, Polres Sergai sangat luar biasa, dengan pengungkapan ini.

“Pemkab Sergai memberikan apresiasi dan ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai. Oleh karenanya agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut: Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH; Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan; Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH; Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH; Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, SH; Kasi Propam,AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, PTU Djunaidi Arman, pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved