Narkoba
Kurir Narkoba Ditangkap Asahan, Barang Bukti 10 Butir Ekstasi Ikut Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Agus (23) warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Agus (23) warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
"Benar, ada kami amankan satu orang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi," kata IPTU Marvel Ansanay, Kasat Narkoba Polres Asahan, Rabu(24/5/2023).
Agus diamankan bersama barang barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir.
"Tersangka kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat 4 gram," ujarnya.
Ungkapnya, tersangka diamankan di Jalan Abdi Setia Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Dia kami amankan dekat terminal. Disimpannya barang bukti tersebut di bungkusan klip. Tim kami, melakukan under cover, hingga mengamankan tersangka," ujarnya.
Katanya, saat ini timnya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga sebagai bandar besar pil ekstasi.
"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dari RG, dan tersangka merupakan seorang kurir yang hanya disuruh mengantarkan saja," ungkapnya.
Ia mengaku, kini telah melakukan pengejaran terhadap RG, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait RG.
(cr2/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.