Narkoba

Kurir Narkoba Ditangkap Asahan, Barang Bukti 10 Butir Ekstasi Ikut Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Agus (23) warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

TRIBUN MEDAN/HO
A diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis pil ekstasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Agus (23) warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

"Benar, ada kami amankan satu orang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi," kata IPTU Marvel Ansanay, Kasat Narkoba Polres Asahan, Rabu(24/5/2023).

Agus diamankan bersama barang barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir.

"Tersangka kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat 4 gram," ujarnya.

Ungkapnya, tersangka diamankan di Jalan Abdi Setia Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Dia kami amankan dekat terminal. Disimpannya barang bukti tersebut di bungkusan klip. Tim kami, melakukan under cover, hingga mengamankan tersangka," ujarnya.

Katanya, saat ini timnya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga sebagai bandar besar pil ekstasi.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dari RG, dan tersangka merupakan seorang kurir yang hanya disuruh mengantarkan saja," ungkapnya.

Ia mengaku, kini telah melakukan pengejaran terhadap RG, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait RG.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved