Risma Tolak Bagikan Bansos Beras, Ingat Perintah Presiden Jokowi: Jangan Berupa Barang

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang sudah tak lagi dilakukan

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang sudah tak lagi dilakukan oleh Kemensos sejad dirinya menjabat sebagai menteri.

Pasalnya, sejak dirinya dilantik, bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu.

Hal tersebut ia katakan menanggapi soal penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras tahun 2020-2021.

Hal itu diungkapkan oleh Risma saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Rabu (24/5/2023).

Ia mengaku, sejak 2021 usai dilantik oleh Presiden, dirinya tidak mau jika bansos masih berupa barang.

Sehingga, jika ada bansos berupa beras, itu bukanlah dari pihak Kemensos.

Ia mengungkapkan, bansos dalam bentuk barang justru lebih rumit pengawasannya.

Ia pun tidak tahu mengenai dugaan adanya korupsi bansos beras yang saat ini tengah disorot.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved