Berita Viral
Takut Diancam Dibunuh, Seorang Ibu Penjarakan Anaknya, Pelaku Sempat Ancam Ibunya Pakai Kapak
Seorang ibu memenjarakan anaknya karena kesal terus disumpahi cepat mati. Anak tersebut durhaka karena mengancam korban dengan kapak.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu memenjarakan anaknya karena kesal terus disumpahi cepat mati.
Anak tersebut durhaka karena mengancam korban dengan kapak.
Anak ibu itu adalah R (18), pemuda pengangguran warga RT 8 Jalan Hasanuddin, Nunukan, Kalimantan Utara.
R dipenjarakan oleh ibu kandungnya sendiri F (41).
R diamankan polisi setelah dilaporkan ibunya pada Selasa (23/5/2023).
R membuat ibundanya syok dan ketakutan, karena mengarahkan mata kapak kepadanya sembari menyumpahinya agar mati saja.
Masih di hadapan ibunya, pelaku mengayunkan kapaknya dengan kuat ke meja, hingga menancap cukup dalam.
"Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat kami amankan, pelaku masih dalam kondisi mengamuk dan memegang sebilah kapak di tangannya," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (24/5/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Samsung Galaxy A23 5G Dibanderol dengan Harga Rp 4,2 Juta, Berikut Spesifikasi Unggulanny
Baca juga: Risma Tolak Bagikan Bansos Beras, Ingat Perintah Presiden Jokowi: Jangan Berupa Barang
Sony mengatakan, aksi pelaku yang mengancam ibunya dengan senjata tajam, bukan baru terjadi.
Polisi, melalui Bhabinkamtibmas juga kerap mengupayakan penyelesaian melalui mediasi.
"Pelaku selalu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya. Namun ternyata diulangnya kembali," kata Sony.
Pada akhirnya, kesabaran sang ibu habis dan meminta polisi memenjarakan anaknya karena dinilainya sudah sangat keterlaluan.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Dicap Anak Durhaka, Tak Maafkan Ayah yang Sudah Wafat, Merasa Dipermalukan
Menurut F, kelakuan si anak masih tak pernah berubah.
Ia sering marah-marah tidak jelas dan selalu saja mengancam akan membunuh orangtuanya.
Puncaknya, terjadi pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban yang masuk ke dalam rumah, melihat anaknya mengacak-acak perabotan rumah tangga.
Si ibu, bertanya kepada anaknya tentang ulah tersebut.
Bukan jawaban yang didapat, melainkan ancaman dan ucapan kasar.
Pelaku membentaknya, mencaci maki, mengacungkan kapak dan menyumpahinya agar mati saja.
Ucapan dan perkataan pelaku membuat ibunya syok dan ketakutan, sehingga bergegas mendatangi Polisi.
"Perbuatan tersebut diduga dilatar belakangi karena ketergantungan pelaku akan narkoba. Kesehariannya, pelaku sering marah tanpa sebab dan alasan. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah kedua orangtua kandungnya," jelas Sony.
Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger
Baca juga: Alasan Mensos Risma Bisa Lolos dari KPK, Padahal Kantornya Sudah Diobok-obok, Ternyata Gara-gara Ini
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Rabu (29/3/2023) siang.
Kasus pencurian ini terungkap dari laporan Polisi bernomor LP/B/81/III/2023/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara.
Kejadian sekitar pukul 03.00 WITA berlokasi di RT 31 Kelurahan Pamusian Kota Tarakan pada Senin, 27 Maret 2023.
Pelaku diketahui masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur berinisial HN yang ternyata masih anak kandung sendiri.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain uang pecahan Rp 500 sebanyak Rp 50 ribu , uang pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar dan satu lembar Rp100 ribu.
Kemudian uang pecahan Rp1000 berjumlah 154 koin bersama 10 slot rokok dan satu unit handphone merk Xiaomi putih dengan total kerugian Rp 5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah menuturkan, anak pelaku ini mencuri di warung orangtuanya sendiri.
Peristiwa terjadi pada 26 Maret 2023, sekitar pukul 05.00 WITA.
Kasus ini terungkap setelah ibu dari anak pelaku mendapat telepon dari adiknya melihat toko dalam keadaan terbuka.
Anak pelaku dikatakan Iptu Muhamad Izzadin Abdillah diketahui tinggal terpisah dengan ibunya.
HN tinggal di kos di Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan.
Kejadiannya dilaksanakan malam pada pukul 03.00 WITA.
Karena tak terima, maka sang ibu melapor ke Polres Tarakan.
Setelah ditelusuri, barang hasil curian, anak pelaku jual di warung terdekat sekitaran di dalam Kelurahan Selumit.
"Hasil curian sebagian sudah dijual. Hasil penjualan digunakan keperluan sehari-hari, dia sudah berpisah sejak SMP dan lanjut SMA. Anak pelaku melaksanakan pendidikan di Pulau Jawa," tukasnya.
(*)
Beritas sudah tayang di tribun-jatim
| Kronologi Lengkap Siswa SD Inpres One yang Tewas Dianiaya Gurunya Sendiri, Pukul Pakai Batu 4 Kali |
|
|---|
| KABAR David Ozora, Dulu Koma Sebulan Usai Dianiaya, Kini Berani Roasting: Enak Gak Bayar Pajak |
|
|---|
| Warga Jombang Ngeluh Motornya Brebet Usai Isi Pertalite, Apa Sudah Mulai Dicampur Etanol? |
|
|---|
| Terjadi Lagi Keracunan Makan Bergizi Gratis, Ratusan Siswa di Cibodas Muntah-muntah Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Bakso Babi yang Viral di Jogja Tetap Ramai Pengunjung, Pak RT Amati Gerak-gerik Tak Biasa Penjual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.