Viral Medsos

Mahfud MD Persilakan Aparat Penegak Hukum KPK, Kejagung, dan Kepolisian Masuk ke Kementerian Kominfo

Mahfud juga menyatakan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum (APH) jika ingin mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD 

Ketika BPKP turun tangan dan memeriksa mulai dari tahap perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, dan lainnya, ditemukan kerugian negara yang lebih besar.

“Mark-up dan sebagainya itulah, itu yang kemudian dijadikan alasan (kerugian mencapai Rp 8 triliun),” kata Mahfud.

Kerugian negara naik

Awal mengusut kasus ini, penyidik Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Namun, berdasarkan penyidikan lebih lanjut serta perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 trilun.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Yusuf, penghitungan kerugian keuangan negara tersebut disimpulkan usai pihak BPKP melakukan sejumlah pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan yakni audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli.

"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap dia.

Bantah alasan politik

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, pengusutan dugaan korupsi proyek BTS 4G ini murni proses hukum dan tidak memuat unsur politis.

Mahfud mengaku telah memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa perkara rasuah Plate itu tidak terkait persoalan politik.

Adapun Plate diketahui merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Partai yang didirikan Surya Paloh itu disebut sedang berjarak dengan pemerintah karena mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai,” tutur Mahfud.

Mahfud mengaku, dirinya bahkan menjadi pihak yang mendorong agar status tersangka Plate ditetapkan jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved