Uang Narkoba
Bareskrim Sebut Uang Narkoba Dipakai Biaya Pemilu, Samsul Tarigan Ditengarai Lakukan Hal Serupa
Bareskrim Polri temukan adanya uang narkoba yang dipakai untuk biya Pemilu 2024. Di Sumut, Samsul Tarigan ditengarai lakukan hal serupa
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi, uang narkoba dari para mafia narkoba mengalir dipakai untuk biaya Pemilu 2024.
Sejalan dengan keterangan Bareskrim Polri itu, di Sumut ada sosok mafia yang ditengarai melakukan hal serupa.
Dia adalah Samsul Tarigan, DPO barak narkoba yang terkenal licin dan sudah pernah lolos dari kasus galian C ilegal.
Samsul Tarigan ditengarai membiayai tokoh politik.
Baca juga: Kapolri Diminta Copot Kapolda Sumut Karena Biarkan Samsul Tarigan Bos Barak Narkoba Berkeliaran
Bukan cuma dicurigai membiayai tokoh politik, Samsul Tarigan juga diduga menjadi ATM berjalan sejumlah oknum aparat di Sumatra Utara.
"Saya berani memastikan, bahwa ST ini dikelilingi oleh oknum-oknum TNI dan Polri tanpa sepengetahuan atasannya," kata Ustaz Khairul Ghazali, mantan napi terorisme belum lama ini.
Ghazali curiga, bahwa Samsul Tarigan turut mendanai sejumlah oknum tokoh politik di Sumatra Utara.
Sehingga, kata Ghazali, karena alasan itu pula, Samsul Tarigan ini sangat sulit ditangkap.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Sebut Polisi di Sumut Seperti Keong, Tangkap Samsul Tarigan Saja tak Bisa
Padahal, ungkap Ghazali, Samsul Tarigan ini tidak pernah kemana-mana.
Dia masih berkeliaran di Dusun Tanjung Pamah, dan sesekali bergerak ke arah Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.
Karena lambannya polisi dalam menangkap Samsul Tarigan, tak heran jika sejumlah pengamat hukum di Sumatra Utara mendesak agar kasus Samsul Tarigan ini diambil oleh Mabes Polri, khususnya Bareskrim.
Sehingga, penangkapan Samsul Tarigan bisa lekas dilakukan.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Curiga Samsul Tarigan Jadi ATM Berjalan Oknum TNI dan Polri
Mengingat, kecurigaan atas pendanaan terhadap oknum tokoh politik kian mencuat.
"Makanya harus segera ditangkap (Samsul Tarigan), jangan sampai nanti masyarakat beranggapan dan menduga-duga, kalau polisi ini memang sengaja membiarkan," kata Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Muslim juga melontarkan statemen keras, bahwa semestinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang dinilai lamban dalam menangkap bandit sekelas Samsul Tarigan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.