Gudang Solar Ilegal

Kasus Gudang Solar Ilegal Terancam Ngendap Mirip Kasus Pengoplos Pupuk Subsidi yang Pelakunya Raib

Kasus gudang solar ilegal PT Almira Nusa Raya terancam mengendap mirip kasus pengoplos pupuk subsidi yang entak kemana tersangkanya

Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Nonor 28, Kecamatan Medan Kota, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4). 

Namun begitu, tidak ada perkembangan apapun hingga Mei 2023.

Padahal, ketika itu Polda Sumut beralasan tengah menunggu hasil pemeriksaan ahli.

Bukan cuma itu saja, ada beberapa kasus lain yang penangannya tak jelas sampai detik ini.

Misalnya saja kasus dugaan malapraktik di RS Murni Teguh yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

Baca juga: Juni, Mafia Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran, Diduga Masih Ada Gudang yang Beroperasi

Meski korbannya sudah berdamai dengan pelaku, tapi Polda Sumut sempat mengatakan akan memproses kasus ini.

Lagi-lagi, penangannya juga tidak jelas.

dr Prasojo Sujatmiko yang sudah mengakui kesalahannya pun tidak diproses hingga kini.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved