Viral Medsos

Gadis Berusia 16 Tahun Diperkosa 11 Orang - Pelakunya Kades, Guru, hingga Polisi, 10 Sudah Tersangka

Remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga diperkosa sebelas pria dewasa secara bergiliran.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com dari istock
Gadis berusia 16 tahun diperkosa 11 orang. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Ayah korban, ZN, berharap agar para pelaku dihukum kebiri.

Ia ingin para pelaku dihukum setimpal dengan penderitaan yang dirasakan anaknya.

"Saya minta hukumannya seberat-beratnya, apa yang anakku rasakan, penderitaannya, begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," kata ZN.

Pemerkosaan terhadap RI terjadi ketika korban bekerja di Rumah Adat Kaili, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.

Saat itu, usianya masih 15 tahun.

Polisi menyebut para pelaku memperkosa korban di waktu dan tempat yang berbeda.

- EK alias MT disebut memperkosa korban dua kali.

- ARH alias AF memperkosa enam kali.

- AR memperkosa empat kali.

- AK empat kali, dan

- HR dua kali.

Korban pun menyebut terdapat satu pelaku berinisial HST, anggota polisi, yang turut memperkosanya.

Namun, HST belum ditetapkan sebagai tersangka dan keterlibatannya belum diketahui pasti.

Atas pemerkosaan anak di bawah umur ini, para pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved