Perselingkuhan

Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Kabid Propam Polda Sumut: Mempermalukan Citra Polisi

Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terancam dipecat dari Kepolisian setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan seorang wanita bernama Luki Sund

INTERNET
Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai yang dilaporkan selingkuhi istri orang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terancam dipecat dari Kepolisian setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan seorang wanita bernama Luki Sundari terbongkar dan bikin heboh.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Hadijono mengatakan, kelakuan Kompol Agung Basuni mempermalukan citra Polri. Maka dari itu dia harus ditindak tegas.

Dudung menjelaskan, kemungkinan pemecatan tergantung hasil sidang kode etik nantinya.

Yang jelas, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan chating hingga foto.

“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti di ungkap,”kata

Propam Polda Sumut segera menyidangkan perkara dugaan perzinahan Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari. Kemungkinan, sidang akan dilakukan dua Minggu lagi.

Meski suami Luki Sundari, Bernama Joni telah mencabut laporannya, proses kode etik tetap berlanjut.

Mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai dianggap mempermalukan citra Kepolisian.

"Itu mempermalukan citra polri, harus ditindak tegas,"kata Dudung.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.

Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Bahuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."

Kompol Agung Basuni bakal Disidang 2 Minggu Lagi

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Hadijono mengatakan, sidang kode etik profesi kasus dugaan perzinahan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan Wanita bersuami bernama Luki Sundari akan segera digelar.

Dudung menyatakan, kemungkinan sidang dilaksanakan dua pekan lagi.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Propam Polda Sumut telah memiliki bukti-bukti perselingkuhan antara Kompol Agung dengan istri seorang pengusaha jual beli motor bernama Joni. Beberapa bukti diantaranya rekaman, chatting dan foto.

Terkait foto, Dudung tak menjelaskan apakah foto yang dimaksud saat keduanya tidur bareng di hotel atau saat keduanya video call sambal bertelanjang.

“Mungkin dalam 2 minggu ke depan, sidang kode etik. Rekaman sama chatting, foto ada,”kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Hadijono, Jumat (27/5/2023).

Kombes Dudung menyatakan apa yang dilakukan Kompol Agung Basuni membuat malu citra kepolisian. Dia menyebut, Agung pantas ditindak tegas.

Namun dia belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan ke mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai tersebut apakah pemecatan atau penundaan naik pangkat saja.

“Itu mempermalukan citra polri, harus ditindak tegas. Secara kode etik, tetap kita proses.

(ptdh) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan nanti seperti apa.” katanya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved