Pungutan Liar
Dapot Lubis, Oknum Anggota OKP yang Viral karena Lakukan Pungli ke Sopir Truk Ditangkap
Saat ini, Dapot Lubis pun dibebaskan Polsek Sunggal dengan persyaratan wajib lapor setiap minggunya.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Menurut Benry Sagala, pengusaha barang bekas yang merasa dirugikan, dia sudah pernah menemui preman itu.
Sebagai pengusaha, Benry paham, bahwa ada istilah 'uang rokok' atau 'uang minum'.
Saat itu, Benry meminta agar preman ini datang ke tempat usahanya, agar tidak melakukan pungli ke sopir ekspedisi.
Sebab, Benry paham, bahwa sopir ekspedisi ini hanya bergaji kecil.
Jika terus-terusan dipungli, tentu sopir tidak punya apa-apa lagi, selain uang jalan yang cukup minim.
(Cr29/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pungutan Liar
Ada Pos Kutip Uang Masuk Wisata Lau Kawar, Besok Disbudporapar Karo Rapat Menentukan Keputusan |
![]() |
---|
Polsek Tigabinanga Amankan Terduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral |
![]() |
---|
Tampang Pria Berseragam Ormas yang Paksa Pedagang Berikan Uang |
![]() |
---|
Dapot Lubis, Anggota OKP yang Viral karena Lakukan Pungli ke Sopir Truk Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Oknum SPSI Kedapatan Lagi Lakukan Pungli di Dairi, Polisi Ingatkan Pengurus Tindak Anggotanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.