Berita Seleb

Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta tak Ditepati, Inara Rusli Sebut Uang Belanja dari Virgoun tak Cukup

Inara mengatakan, uang yang diberikan Virgoun belum bisa mencukupi kebutuhan pendidikan dan kesehari-harian anak-anaknya.

Instagram
Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta tak Ditepati, Inara Rusli Sebut Uang Belanja dari Virgoun tak Cukup 

Hal itu menandakan Virgoun harus memberikan Rp 110 juta per bulan untuk anak.

Arjana Bagaskara menilai angka tersebut kecil untuk Virgoun apabila memang sang penyanyi sayang dengan anak-anak.

"Kecil sih, cuman Rp 110 juta per bulan aja (untuk tiga anak), sanggup lah sampai mereka usia 21 tahun,"

"Kalau dia sayang anak, dia tidak akan keberatan dengan permintaan kita,"

"Tapi kalau dia keberatan dengan jumlahnya, berarti dia nggak sayang anak," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

ALASAN Virgoun Dinilai Berupaya Pisahkan Inara Rusli dan Anak

Alasan Virgoun dinilai berupaya pisahkan Inara Rusli dan anaknya.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak setelah mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara menyampaikan terkait keputusan Virgoun mencabut gugatan cerai.

"Sidang pertama tanggal 17 Mei 2023, sangat disayangkan pada persidangan itu Bapak Virgoun melalui kuasa hukumnya, yaitu Pak Sandy Arifin menyatakan secara lisan mencabut permohonan cerai talak," terang Arjana Bagaskara.

Keputusan Virgoun untuk mencabut gugatan cerai tersebut pun membuat kondisi Virgoun kembali terikat perkawinan dengan Inara Rusli.

Selain itu, Virgoun kembali memiliki hak atas ketiga anaknya dari Inara Rusli.

"Konsekuensi dari pencabutan itu artinya kembali kepada keadaan semula, yaitu klien saya dan Bapak Virgoun sebagai suami istri."

Baca juga: Berkah Digugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Menang Banyak, Sehari Langsung Dapat 10 Juta

"Virgoun sebagai ayah yang masih terikat perkawinan dan berhak atas ketiga anaknya," jelas Arjana Bagaskara.

Tak hanya itu, Arjana Bagaskara juga mengatakan bahwa Virgoun pernah meminta Inara Rusli untuk membawa putri kliennya, Starla bertemu dengan sang penyanyi.

Pencabutan gugatan itu pun juga membuat Virgoun memiliki hak untuk menjemput sang anak kapan pun.

"Pada tanggal 18 Mei 2023, Bapak Virgoun pernah meminta klien saya untuk membawa Starla kepada dia di Gandaria City."

"Ketika pencabutan terjadi, menurut saya sangat relevan dan logis, karena dicabut, maka Bapak Virgoun bisa menjemput anaknya kapan pun," imbuh Arjana Bagaskara.

Menurut Arjana Bagaskara, kondisi ini membahayakan Inara Rusli terkait dengan pengasuhan anak.

"Dengan pencabutan ini, sungguh sangat membahayakan klien saya terkait dengan pengasuhan tiga orang anak," ucapnya.

Di sisi lain, diketahui Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak.

Baca juga: Belum Sah Jadi Janda, Ratusan Lelaki Ngantri Ingin Taaruf dengan Inara Rusli, Sudah Lupakan Virgoun?

Namun, Starla yang merupakan anak pertama Virgoun dan Inara Rusli bahkan masih berusia 8 tahun.

Hal itu menandakan bahwa 12 tahun harus diasuh oleh sang ibu atau Inara Rusli.

"Dari pencabutan itu, alasannya adalah ingin mendapatkan hak asuh anak secara penuh."

"Dari 10 putusan pengadilan, mengatakan hak asuh itu di bawah 12 tahun diberikan kepada ibu," sambungnya.

Virgoun saat menyampaikan permohonan maaf lewat video di channel YouTubenya. Virgoun mengakui tuduhan dari Inara Rusli soal perselingkuhan, dia mengaku khilaf sehingga perselingkuhan itu bisa terjadi.
Virgoun saat menyampaikan permohonan maaf lewat video di channel YouTubenya. Virgoun mengakui tuduhan dari Inara Rusli soal perselingkuhan, dia mengaku khilaf sehingga perselingkuhan itu bisa terjadi. (YouTube Virgoun)

Dalam kesempatan tersebut, Arjana Bagaskara pun menduga Virgoun memiliki upaya untuk memisahkan Inara Rusli dari ketiga anaknya.

Di samping itu, Virgoun telah pisah rumah dengan Inara Rusli sejak 23 April 2023 lalu.

"Kalau kita mengacu kepada Undang-undang Perlindungan Anak berarti diduga ada upaya dari Bapak Virgoun untuk memisahkan antara klien saya dan ketiga anaknya."

"Padahal sejak tanggal 23 April 2023, Bapak Virgoun pergi dari tempat kediaman tetapnya yang sekarang ditinggali oleh ketiga anaknya dan klien saya," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Kini, pihak Inara Rusli terus berupaya untuk mempertahankan hak asuh anak agar jatuh ke pihaknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved