Berita Sumut

Kendalikan Peredaran Narkoba di Sergai, Iwan Penger Punya Puluhan Pengikut, Tiap Pekan Diberi Gaji

Ternyata Iwan Penger yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang memiliki banyak pengikut dalam menjalankan peredaran sabu-sabu sejak lama. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Sejumlah fakta tentang kasus percobaan pembunuhan Juliadi alias Ego yang didalangi oleh gembong narkoba Iwan Penger mulai terungkap.

Ternyata Iwan Penger yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang memiliki banyak pengikut dalam menjalankan peredaran sabu-sabu sejak lama. 

Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi

Hal itu terungkap dari rekonstruksi percobaan pembunuhan yang digelar Polres Sergai, Selasa (30/5/2023). 

Dari pengakuan sejumlah tersangka, mereka menjalankan bisnis sabu di Dusun Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai

Para tersangka mengakui jika percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego atas dasar perintah Iwan Penger

Selain itu, para tersangka mengakui jika selama ini dia bekerja pada Iwan Penger untuk mengelola bisnis sabu dan punya kaki tangan lainya. 

Mereka bertugas mulai dari menjual sabu hingga petugas yang menjaga keamanan di sekitar lokasi. 

Dari bisnis tersebut, Iwan Penger memberi gaji kepada anggotanya setiap seminggu sekali. 

"Saya pada saat lagi piket, lagi jaga. Jaga untuk liat liat keamanan. Jadi setelah kasus itu kami pergi ke Desa Bingkat atas perintah Iwan Penger. Itu pas hari Sabtu. Karena memang setiap hari Sabtu kami gajian, iya tiap minggu gajian hari sabtu" kata Ipo Hasibuan, salah satu tersangka pada saat rekonstruksi yang digelar Polres Sergai. 

Dari bisnis sabu tersebut, Iwan Penger kemudian menyuruh anak buahnya untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.

Motifnya Iwan Penger merasa terusik karena korban dituduh menyebarkan informasi tentang bisnis sabu ke polisi. 

Meski begitu, sampai saat ini Iwan Penger belum berhasil diamankan oleh polisi.

Polisi hanya berhasil mengamankan 8 orang anak buah Iwan Penger terlibat penganiayaan Ego. 

Polisi Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan

Polres Serdangbedagai menggelar rekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego yang dilakukan oleh komplotan gembong narkoba Iwan alias Penger. 

Rekonstruksi tersebut digelar oleh Polres Sergai pada Selasa (30/5/2023) di Mapolres Serdangbedagai.

Sebanyak 8 orang tersangka dihadirkan dalam rekontruksi kasus penganiayaan tersebut.

Terungkap jika motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ego lantaran Iwan Penger menuduh korban memberikan informasi saol peredaran narkoba ke polisi. 

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi. 

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. 

Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger

Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger. 

Rekonstruksi diawali saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Kemudian Sanjani meminta agar Dedek menjemput Ego dan membawa ke Gardu. Mereka sempat menjual hp milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu lalu pergi ke Gardu," ujar penyidik Polres Sergai membacakan berita acara Pemeriksaan rekontruksi yang dihadiri Kejaksaan Sergai. 

Setiba di Gardu, Iwan Penger dengan puluhan anak buahnya yang mengendalikan putaran narkoba sudah menunggu korban. 

Disaat itu, Iwan Penger sudah menunggu korban sambil memegang helm. 

"Juliadi kemudian sampai di Dusun Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Bamban dan melihat Iwan Penger sudah memegang helm bersama Sanjani, Budi Satpol PP, Rudi Wartono, Heri Gunawan, Dian alias Ipo dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,"

Penganiayaan kemudian terus berlanjut hingga melibatkan puluhan orang yang ada di markas narkoba milik Iwan Penger

Usai melakukan penganiayaan, Iwan Penger membawa korban ke sebuah tambak udang yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu milik Maruba Sitanggang. 

Di sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan dan membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat. 

Baca juga: KontraS Desak Polres Sergai Terbitkan Wajah DPO Iwan Penger si Gembong Sabu

"Setelah gelap sekitar pukul 19.00 WIB korban dimasukkan ke mobil Iwan Penger dengan kondisi terikat dibawa oleh Balo, Sitinjak, Iwan Penger dan Sanjani ke tambak udang," 

"Di sana Maruba Sitanggang, Upeh kemudian memukuli korban. Sekitar jam 12 malam, Upeh dan Maruba kemudian membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat,"

(cr17/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved