Berita Medan

Penjelasan Kasubdit Renakta Soal Tudingan Terima Rp 25 Juta dari Gerebek Spa

Namun setelah sejumlah wanita dibawa dan diperiksa data-datanya mereka memenuhi syarat untuk bekerja.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom membantah tudingan menerima uang setoran Rp 25 juta dari usaha spa.

Feriana menyatakan, pihaknya memang ada mengamankan trapis spa karena menurut laporan masyarakat ada anak dibawah umur yang dipekerjakan.

Namun setelah sejumlah wanita dibawa dan diperiksa data-datanya mereka memenuhi syarat untuk bekerja.

Begitu pula dengan izin yang dimiliki spa tersebut sejauh ini tidak bermasalah.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan spa tersebut. Dengan demikian mereka dipulangkan.

"Untuk pemberitaan terkait uang damai tidak benar dan tidak ada. Setelah dilakukan gelar perkara tidak ada melakukan pelanggaran,"kata Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom.

Terpisah, Hendrik, pemilik spa Ivo mengaku tak ada memberikan uang kepada polisi.

Dia pun mengakui spa tempat usahanya digrebek dan sejumlah trapis diamankan.

Namun setelah dia memberikan data dan izin, terapis dikembalikan.

"Terkait 25 juta itu enggak ada. Setelah di data kita dikembalikan dengan bagus oleh ibu Siti,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved