Berita KPK
Pimpinan KPK Firli Bahuri cs Dipanggil Paksa? Takut Aib Terbongkar? Praswad Nugraha: Tak Patuh Hukum
Kabar terkini, Ketua KPK dan 4 unsur pimpinan (wakil ketua) menolak diperiksa ombudsman. KPK kini kini jadi sorotan.
"Pemberhentian Saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang telah selesai masa tugasnya adalah ranah manajemen ke-SDM-an di KPK, bukan pelayanan publik," kata Cahya Harefa dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Cahya mengatakan, penyelesaian sengketa administrasi kepegawaian ataupun administrasi pemerintahan bermuara pada peradilan tata usaha negara (PTUN), bukan di Ombudsman.
Itu sebabnya, Cahya Harefa mengatakan pihak KPK tidak bisa memenuhi permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh Ombudsman RI terkait laporan Endar Priantoro.
"Permintaan klarifikasi oleh Ombudsman kepada KPK tidak bisa dipenuhi karena substansi yang hendak diklarifikasi tidak termasuk dalam ranah pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman," ujarnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Menteri Keuangan Hitung-hitung, Akan Diumumkan Jokowi
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng sebelumnya mengungkapkan laporan Brigjen Endar Priantoro yang diajukan pada 18 April 2023 itu saat ini sedang diperiksa oleh Keasisten Utama VI Ombudsman RI.
Dari substansinya, Robert menegaskan bahwa laporan Brigjen Endar Priantoro itu termasuk dalam bidang kerja Ombudsman RI.
(Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
TERKINI Pimpinan KPK Firli Bahuri cs Dipanggil Paksa? Praswad Nugraha: Tak Patuh Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.