Polres Samosir
5 Bulan Menjabat Kapolres Samosir, AKBP Yogie Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 14 Tahun Silam
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan 14 tahun lalu pada temu pers di Mapolres Samosir, (31/5/2023)
5 Bulan Menjabat, Kapolres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 14 Tahun Silam Diapresiasi Keluarga Korban
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Meski baru menjabat selama 5 bulan menjadi Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK berhasil mengungkap kasus pembunuhan 14 tahun silam.
"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2019, jadi ada jeda sekitar 14 tahun yang saat ini alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada seluruh korban yang melapor di Polres Samosir,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH pada temu pers di Mapolres Samosir, (31/5/2023).
Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Peristiwa pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB di Tomok.
Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Menurut Kapolres, Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman yang dilakukan E (DPO) di bagian perut.
Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok.
HS dan istrinya MH meminta E dan JM menghabisi nyawa Hasan Samosir lalu dibayar dengan imbalan.
"Kalian habisi dulu si Hasan Samoair kalau soal imbalan nanti saya kasih,"kata Kapolres menirukan ucapan pelaku berdasarkan pengakuan tersangka Lundu Sidabukke.
Permintaan HS dan istri lalu disetujui E dan JM. Kemudian, JM mengajak Lundu Sidabukke (LS) menghabisi nyawa Hasan Samosir.
Lundu Sidabukke langsung menyetujui dan juga tergiur dengan imbalan. Kemudian, Lundu Sidabukke bersama E dan JM membeli 2 botol minuman alkohol.
Setelah minuman habis, selanjutnya tepat pukul 22.30 WIB, E dan JM juga Lundu Sidabukke mengendarai 1 unit sepeda motor honda Supra mendatangi rumah Hasan Samosir.
Tiba di depan rumah Hasan, E dan JM serta Lundu Sidabukke langsung mendatangi Hasan Samosir.
E mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya dan langsung menusukĀ perut Hasan Samosir sebanyak 1 kali.
Polres Samosir
Kapolres Samosir
pembunuhan
Kapolres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Polda Sumut
Kapolres Samosir AKBP Rina Hadir dengan Hati, Berbagi Kasih untuk Lansia di Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Coffee Morning, Kapolres Samosir Perkuat Sinergi Dengan Jurnalis untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif |
![]() |
---|
Peringatan Hari Juang Polri di Samosir, Menapak Jejak Semangat Pendahulu |
![]() |
---|
Dari Danau Toba Hingga Jalan Raya, Ratusan Bendera Merah Putih Dipasang di Kapal dan Rumah Warga |
![]() |
---|
Merah Putih Menggelora: Polres Samosir Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.