Breaking News

Pembunuhan

Pacar Pembunuh Paino Ungkap Tosa Ginting Berulangkali Hubungi Tato Sebelum Ditangkap

Tato, terdakwa pembunuh Paino berulangkali dihubungi Luhur Sentosa Ginting sebelum ditangkap polisi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Wajah Dedi Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino. 

"Saya tidak kenal saksi yang mulia," ujar Tosa. 

Sementara itu Minola Sebayang penasihat hukum Tosa Ginting saat ditemui di luar sidang mengatakan, keterangan saksi Suri Hardiningtyas ini inkonsisten.

"Peristiwa kapan dia mengetahuinya pun inkonsisten. Ada empat waktu yang dia sebutkan, pertama di halaman Masjid Agung Kota Binjai, kedua pada waktu perjalanan dari Binjai ke hotel, ketiga di Facebook, dan keempat pada waktu diamankan pihak kepolisian. Begitu juga keterangan-keterangan satu dan lainnya bertentangan," ujar Minola. 

Jadi pendapat penasihat hukum Tosa Ginting ini, keterangan Suri sungguh sangat tidak memiliki bobot atau nilai.

"Kami berharap majelis hakim bisa melihat hal seperti ini. Karena kenyakinan hakim juga merupakan faktor penting dalam menilai suatu perkara. Saya kira majelis hakim juga bisa melihat di mana saksi tidak konsisten, berbelit-belit, dari situ patut diduga dia tidak memahami apa yang sedang terjadi sehingga dia menjadi saksi," tutup Minola. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved