Dugaan Korupsi
Ketua DPRD Sumut Bakal Pidanakan Dinas Kesehatan Jika Terbukti Korupsi Pengadaan Obat Covid-19
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting ancam mempidanakan Dinas Kesehatan Sumut jika temukan indikasi korupsi pengadaan obat Covid-19
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN- Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengancam akan mempidanakan Dinas Kesehatan Sumut jika menemukan indikasi korupsi pengadaan obat saat pandemi Covid-19.
Kata Baskami, saat ini dia baru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengadaan obat saat pandemi Covid-19 itu.
"Inikan baru terima kita LHP nya, dan akan kami cek dulu. Nantinya akan kita panggil pihak-pihak terkait yang diduga membeli obat ini tidak dengan wajar," kata Baskami Ginting, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (2/6/2023).
Baskami mengatakan, dugaan korupsi ini sudah tidak masuk akal.
Padahal, obat-obatan yang dibeli itu semestinya akan dikonsumsi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi Covid 19.
"Ini sudah tidak masuk akal, obat untuk Covid-19 pun sampai dikorupsi," katanya.
Setelah dipanggil nanti, jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka Baskami akan menyeret pihak-pihak terkait untuk diproses secara hukum.
Kadis Kesehatan Komplain Kasus Mencuat
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid komplain setelah kasus dugaan pembelian obat kedaluwarsa yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut mencuat ke publik.
Setelah pemberitaan ini beredar, Alwi mengirim pesan ke Tribun-medan.com.
"Tak sangka aku, kau sejahat itu," kata Alwi, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (31/5/2023) petang.
Alwi berkelakar, menyebut awak media tidak ada mengonfirmasi soal dugaan pembelian obat kedaluwarsa ini.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Kantin di Dinkes Sumut Dilaporkan ke Polrestabes, Ini Penjelasan Kadis
Padahal, awak media sudah menanyakan kepada Alwi, menyangkut temuan BPK RI berkenaan dengan dugaan pembelian obat kedaluwarsa.
"Yang ditanya soal pemeriksaan," katanya.
Lantas, Alwi mengatakan dirinya sudah paham dengan situasi saat ini.
"Udah paham saya situasinya," kata Alwi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.