Berita Viral

Sakit Hati Mahasiswi Lulusan Terbaik, Diancam WR 1 Cuma Karena Baca Puisi saat Gladi Wisuda: Awas Ya

Namanya Annisya Qona'ah, mahasiswi terbaik Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK).

|
Kolase Tribun Medan/HO
Sakit Hati Mahasiswi Lulusan Terbaik, Diancam WR 1 Cuma Karena Baca Puisi saat Wisuda: Awas Ya 

Tak hanya itu saja, selain mendapatkan intimidasi, kata Annisya, dia juga mengaku mendapatkan ancaman dengan menyebut intel.

Sebab, ia ditanya alamat rumah dan diminta agar tidak membuat keributan di acara wisuda yang digelar saat itu.

"Sebelum pergi beliau (rektor) bilang 'awas ya kalau kamu buat keributan disitu ada intel-intel saya undang intel itu'" jelasnya.

Atas kejadian yang dialaminya ini, Annisya tak menyangka dan sangat disayangkan karena sosok yang menjadi panutan namun bisa melontarkan pernyataan kasar kepada mahasiswanya.

"Yang disayangkan itu karena beliau kan salah satu panutan, kok di depan mahasiswanya bicara agak kasar ya kurang enak didengar," terangnya.

Untuk itu, ia berharap kejadian yang dialaminya dan bentuk kekerasan verbal tak terjadi lagi di UMK.

Perilaku dosen seyogyanya bisa jadi panutan bagi mahasiswa dan masyarakat luas.

"Saya berharap lebih baik jadi contoh yang baik saja buat kita, terutama perkataan." pungkasnya.

Kasus Siti Masfuah

Sekadar info, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK), Siti Masfuah, dipecat oleh Yayasan Pembina UMK. Pemecatan tersebut ditengarai karena Masfuah menyelenggarakan KKL pada awal Februari lalu sedangkan pihak rektorat tidak mengeluarkan izin atas kegiatan tersebut.

Kuasa Hukum Masfuah, Wiyono, mengatakan, pemecatan kliennya dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, jika sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja harusnya ada surat peringatan atau SP 1, SP 2, dan SP 3 kepada kliennya.

“Setelah kami konfirmasi ternyata menyampaikan hanya tidak pernah memberikan itu (SP) dengan alasan sudah memberikan surat panggilan binaan selama 5 kali. Tapi setelah kami konfirmasi ternyata baru satu kali panggilan itu,” kata Wiyono.

Wiyono menjelaskan, perihal pemanggilan untuk binaan tersebut harusnya ada risalah. Pada kenyataannya risalah tersebut tidak ada tanda tangan dari Masfuah.

“Mulai dari proses paling kecil saja dia tidak (sesuai) prosedur,” kata Wiyono.

Pemecatan Masfuah sebagai dosen sekaligus Ketua Prodi PGSD UMK itu menuai kritik dari sejumlah mahasiswa dan dosen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved