Berita Viral

SOSOK Kapolda Irjen Agus Nugroho yang Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Pria Bukan Pencabulan

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria 

"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," jelasnya.

Sosok Irjen Agus Nugroho

Berikut ini profil Irjen Pol Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah yang disorot karena menyebut kasus asusila pada gadis remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bukan sebagai tindakan pemerkosaan atau rudapaksa.

Tengah disorot karena pertanyaannya, lantas seperti apa profil Irjen Agus Nugroho?

Irjen Agus Nugroho baru menjabat sebagai Kapolda Sulteng sekitar dua bulan.

Ia menjabat sebagai Kapolda Sulteng melalui mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 27 Maret 2023.

Irjen Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulteng, ia merupakan Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, Irjen Agus Nugroho berusia 53 tahun.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969, dikutip dari TribunnewsWiki.

Irjen Agus Nugroho lulus dari Akpol tahun 1991.

Selama ini, ia lebih banyak berkarier di bidang reserse.

Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Kapolda Sulteng:

- Kasat III Ditreskrim Polda NTB

- Kapolres Dompu (2010)

- Kapolres Lombok Timur (2011)

- Wadirreskrimsus Polda NTB (2013)

- Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri (2014)

- Dirreskrimsus Polda Kalbar

- Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri

- Wadirtipidum Bareskrim Polri (2018)

- Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri (2020)

- Deputi IV Bidang Penindakan BPOM (2022)

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved