Sudah Bau Tanah, Masih Beringas Nafsu Kakek 70 Tahun, Rudapaksa Bocah SD Sampai Teriak-teriak
Sudah bau tanah, nafsu kakek-kakek 70 tahun ini masih saja tak bisa dibendung. Ia tega merudapaksa bocah SD tetangganya sampai teriak-teriak.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com - Masih beringas nafsu kakek 70 tahun, rudapaksa bocah SD sampai teriak. Begini kronologinya.
Sudah bau tanah, nafsu kakek-kakek 70 tahun ini masih saja tak bisa dibendung.
Ia tega merudapaksa bocah SD tetangganya sampai teriak-teriak.
Aksi kriminal ini terjadi di kawasa Toraja hari ini.
Seorang bocah tengah main ke tetangga, namun nasib buruk terjadi dengannya.
Secara tiba-tiba bocah tersebut berteriak histeris karena dirudapaksa oleh kakek berusia 70 tahun.
Melihat kejadian tersebut korban mengaku trauma.
Nenek yang melihat cucunya disetubuhi tetangga tersebut tak terima ia langsung lapor polisi seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Lantas seperti apa kondisi korban dan bagaimana nasib pelaku?
Seorang kakek berinisial TB (70), warga Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja karena diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, TB ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam setelah keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan itu.
"Sekitar pukul 19.00 Wita petugas ke lokasi dan menemukan kakek TB sedang berada di rumah kerabatnya yang tak jauh dari rumah nenek korban.
kemudian TB berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan," kata Malpa saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Malpa menjelaskan, peristiwa yang dialami korban bermula saat korban diajak oleh neneknya mengambil sayuran di kebun dekat rumah TB yang tak lain juga masih ada hubungan keluarga pada Sabtu (27/5/2023).
Sekitar pukul 15.00 Wita, korban dan neneknya berkunjung ke rumah TB.
Pada saat korban tiba di rumah tersebut, korban lalu berbaring di atas hammock atau ayunan.
Sementara neneknya pergi ke belakang rumah untuk mengambil sayur.
"Tiba-tiba, TB datang dengan mengenakan celana pendek dan kemudian melakukan hal yang tidak terpuji,” ucap Malpa.
Kata Malpa, TB kemudian membujuk korban naik ke atas rumah untuk melihat neneknya mengambil sayur di belakang rumah.
“Korban langsung mengarah ke jendela untuk melihat neneknya, pada posisi korban melihat ke arah jendela, pelaku kemudian datang dari arah belakang dan kembali mencabuli korban," ujar Malpa.
Tak puas dengan itu, TB kemudian mengangkat korban ke atas tempat tidur dan melakukan tindakan pencabulan hingga korban merasa kesakitan dan berteriak memanggil sang nenek.
“Aksi bejat pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada neneknya, sang nenek pun tak terima dan keberatan, kemudian melaporkannya ke Mapolres Tana Toraja,” tutur Malpa.
Dari hasil interogasi polisi, TB mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TB dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Kakek TB terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Malpa.
(*/ Tribun-Medan.com)
kakek
rudapaksa
bocah SD
Tribun-medan.com
Masih Beringas Nafsu Kakek 70 Tahun
Rudapaksa Bocah SD Sampai Teriak-teriak
Kakek 70 Tahun Rudapaksa Bocah SD
| VIRAL Suami Ngamuk Bawa Istri Hamil Mau Lahiran Tapi Tak Ada Petugas Puskesmas: Gaji Buta! |
|
|---|
| SAFITRI Dipanggil Pemkab Aceh Singkil Buntut Viralkan Dicerai Suaminya yang Baru Lulus PPPK |
|
|---|
| KABAR Terbaru Kak Seto Usai Terserang Stroke, Sempat Seminggu Alami Gejala Ini Tapi Anggap Sepele |
|
|---|
| Amalkan Sebelum Pergi Cari Nafkah, Doa Pagi Untuk Rezeki Sesuai Anjuran Rasulullah |
|
|---|
| Rumahnya Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Malu Lalu Mundur dari Penerima Bansos PKH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.