Pencabulan
Daftar Lengkap Nama Tersangka Pemerkosa Remaja 15 Tahun, Mulai Oknum Kepala Desa hingga Polisi
Lantas, seperti apa identitas 11 tersangka kasus persetubuhan anak berusia 15 tahun di Parimo?. Inilah nama-nama dan profesi para pemerkosa.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo).
Teranyar, Perwira Polri berpangkat Inspektur Dua (Ipda) ditetapkan sebagai tersangka setelah dimintai keterangan pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Menyusul tersangka lain, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan, oknum anggota Polri itu kini telah mendekam di tahanan Polda Sulteng.
"Langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucap Agus, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu.
Sebelumnya, Agus menegaskan, kasus yang menimpa gadis 15 tahun di Sulteng ini bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.
Pasalnya, tindakan para tersangka disertai iming-iming kepada korban, bukan pemaksaan.
"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming, bahkan dijanjikan menikah," ungkapnya, Rabu (31/5/2023).
Di sisi lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Anak memang menyebutkan persetubuhan, tetapi tetap diartikan perkosaan.
"Yang penting sanksinya. Ini agar bisa menjerat siapapun, mau ada kekerasan atau tidak. Bahkan jika dibayar sekali pun, filosofinya adalah melindungi anak dari perbuatan hubungan seksual," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Dengan demikian, meski persetubuhan itu ada persetujuan, tetapi jika anak masih di bawah umur, maka akan termasuk dalam kejahatan perkosaan.
Lantas, seperti apa identitas 11 tersangka kasus persetubuhan anak berusia 15 tahun di Parimo?
Identitas 11 tersangka kasus pemerkosaan anak
Sebelum oknum anggota polisi, Polda Sulteng telah lebih dulu menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Tersangka memiliki status dan profesi beragam dengan rentang usia berbeda, mulai dari mahasiswa, kepala desa, guru, juga wiraswasta.
Adapun tiga di antaranya, masih berstatus buron dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Berikut daftar 11 tersangka pemerkosa remaja putri 15 tahun
- HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong
- ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
- AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
- AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani
- MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran
- FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa
- K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
- AW, masih menjadi buron
- AS, sampai saat ini masih berstatus buron
- AK, yang juga masih menjadi buron
- Ipda HDR, Perwira Polri.
Menurut Agus, lamanya penetapan anggota Polri yang terlibat kasus ini sebagai tersangka lantaran baru menemukan bukti selain keterangan saksi korban.
Hingga pada Sabtu malam, setelah diperiksa penyidik, anggota Polri tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka dan tak lagi ditahan di Mako Brimob.
Kini, tersangka polisi tersebut sudah berada di sel tahanan Polda Sulteng dan bergabung dengan tujuh orang tersangka lain.
Kronologi kasus pemerkosaan anak 15 tahun
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.
Tak sendiri, korban didampingi ibu kandungnya saat melapor. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloka Parigi, ditemukan adanya luka robekan di area kemaluannya.
Berkat laporan, keterangan saksi, dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.
Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.
Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil
Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.
SOSOK Kapolda Irjen Agus Nugroho yang Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Pria Bukan Pencabulan
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria tidak ada bentuk pengancaman dan saling suka.
Kasus yang terjadi di Parigi Moutong Sulawesi Tengah cukup mengerikan. Gadis 16 tahun ini harus menjalani operasi angkat rahim usai disetubuhi berulangkali oleh 11 pria.
Sebagai informasi, kasus persetubuhan pada remaja 16 tahun itu berlangsung pada April 2022 hingga Januari 2023, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Modus dari pelaku menyetubuhi korban yakni dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone, dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.
Dari 11 pria itu ada oknum polisi yang terlibat.
"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman. Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ujar Irjen Agus Nugroho di Mako Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).
 
Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.
Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.
"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.
Ia menjelaskan, oknum anggota Polri itu belum ditetapkan sebagai tersangka. "Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim di dalam alat bukti," katanya.
Saat ini, Polda Sulteng masih memburu tiga tersangka dalam kasus ini. Identitas tiga tersangka itu yakni AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR. "Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Irjen Pol Agus Nugroho.
Kondisi Korban
Korban dalam kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong, masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, mengungkapkan pihaknya mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain. "Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan di ruangan khusus," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunPalu.com.
Herry menjelaskan, pasien kini dipersiapkan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor rahim.
"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," jelasnya.
Sosok Irjen Agus Nugroho
Berikut ini profil Irjen Pol Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah yang disorot karena menyebut kasus asusila pada gadis remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bukan sebagai tindakan pemerkosaan atau rudapaksa.
Tengah disorot karena pertanyaannya, lantas seperti apa profil Irjen Agus Nugroho?
Irjen Agus Nugroho baru menjabat sebagai Kapolda Sulteng sekitar dua bulan.
Ia menjabat sebagai Kapolda Sulteng melalui mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 27 Maret 2023.
Irjen Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulteng, ia merupakan Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini, Irjen Agus Nugroho berusia 53 tahun.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969, dikutip dari TribunnewsWiki.
Irjen Agus Nugroho lulus dari Akpol tahun 1991.
Selama ini, ia lebih banyak berkarier di bidang reserse.
Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Kapolda Sulteng:
- Kasat III Ditreskrim Polda NTB
- Kapolres Dompu (2010)
- Kapolres Lombok Timur (2011)
- Wadirreskrimsus Polda NTB (2013)
- Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri (2014)
- Dirreskrimsus Polda Kalbar
- Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri
- Wadirtipidum Bareskrim Polri (2018)
- Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri (2020)
- Deputi IV Bidang Penindakan BPOM (2022)
(*/TRIBUN MEDAN)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |   | 
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |   | 
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |   | 
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |   | 
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.