Dugaan Korupsi
Kejati Sumut Ancam Penjarakan Oknum Dinkes Sumut Bila Terbukti Korupsi Pengadaan Obat Covid-19
Kejati Sumut ancam penjarakan oknum Dinkes Sumut jika terbukti lakukan korupsi pengadaan obat Covid-19
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ancam penjarakan oknum Dinkes Sumut jika terbukti melakukan dugaan korupsi pengadaan obat Covid-19.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, pihaknya akan mendalami informasi ini.
"Terima kasih atas informasinya, akan kami monitor terkait dengan ini," kata Yos, Senin (5/6/2023).
Yos mengatakan, hal ini sangat tidak wajar dilakukan, karena obat-obatan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran wabah.
"Sudah tidak wajar, tapi ini akan kita monitor," ungkapnya.
Tidak main-main, Kejati Sumut akan memenjarakan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam korupsi pembelian obat-obatan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid gelisah dengan mencuatnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan obat-obatan.
Berulangkali, Alwi Mujahid mengirimkan tangkapan layar percakapan antara Tribun Medan dengannya.
Diduga, ia hendak menakut-nakuti awak media dengan menyebarkan isi percakapan ini.
"Sekedar mengingatkan, ini rekaman pembicaraan saya dengan Anda. Hanya ini. Tak ada pembicaraan lain. Saya udah paham situasinya," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengancam akan mempidanakan Dinas Kesehatan Sumut jika menemukan indikasi korupsi pengadaan obat saat pandemi Covid-19.
Kata Baskami, saat ini dia baru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengadaan obat saat pandemi Covid-19 itu.
"Inikan baru terima kita LHP nya, dan akan kami cek dulu. Nantinya akan kita panggil pihak-pihak terkait yang diduga membeli obat ini tidak dengan wajar," kata Baskami Ginting, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (2/6/2023).
Baskami mengatakan, dugaan korupsi ini sudah tidak masuk akal.
Padahal, obat-obatan yang dibeli itu semestinya akan dikonsumsi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi Covid 19.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.