Dugaan Korupsi

Kejati Sumut Ancam Penjarakan Oknum Dinkes Sumut Bila Terbukti Korupsi Pengadaan Obat Covid-19

Kejati Sumut ancam penjarakan oknum Dinkes Sumut jika terbukti lakukan korupsi pengadaan obat Covid-19

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan saat memberikan keterangan belum lama ini 

"Ini sudah tidak masuk akal, obat untuk Covid-19 pun sampai dikorupsi," katanya. 

Setelah dipanggil nanti, jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka Baskami akan menyeret pihak-pihak terkait untuk diproses secara hukum.

Kadis Kesehatan Komplain Kasus Mencuat

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid komplain setelah kasus dugaan pembelian obat kedaluwarsa yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut mencuat ke publik.

Setelah pemberitaan ini beredar, Alwi mengirim pesan ke Tribun-medan.com.

"Tak sangka aku, kau sejahat itu," kata Alwi, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (31/5/2023) petang. 

Alwi berkelakar, menyebut awak media tidak ada mengonfirmasi soal dugaan pembelian obat kedaluwarsa ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Kantin di Dinkes Sumut Dilaporkan ke Polrestabes, Ini Penjelasan Kadis

Padahal, awak media sudah menanyakan kepada Alwi, menyangkut temuan BPK RI berkenaan dengan dugaan pembelian obat kedaluwarsa.

"Yang ditanya soal pemeriksaan," katanya.

Lantas, Alwi mengatakan dirinya sudah paham dengan situasi saat ini. 

"Udah paham saya situasinya," kata Alwi.

Ditanya maksud statemen tersebut, Alwi kembali mengulangi pesan yang sama.

Baca juga: Polrestabes Medan Mulai Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kantin Dinkes Sumut

"Saya sudah paham situasinya," kata Alwi lagi. 

Dalam temuan BPK RI menyangkut pembelian obat di masa pandemi Covid-19 lalu, Dinkes Sumut disinyalir mengakali pembelian obat-obatan dengan tidak mempertimbangkan waktu pemakaian.

Selain itu, Dinkes Sumut juga disinyalir membeli obat dengan harga yang tidak wajar. 

Alhasil, obat-obatan yang dibeli ini tidak dapat dikonsumsi masyarakat, karena saat tiba sudah kedaluwarsa. 

Baca juga: Nyeleneh, Pejabat India Kuras Bendungan Demi Ambil HP Terjatuh, Sampai Kerahkan Pompa 30 Tenaga Kuda

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved