Viral Medsos

Kompolnas Minta Pemeriksaan Kompol Petrus Simamora Transparan yang Perintahkan Anak Buah Cari Uang

Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Simamora Dicopot dari Jabatannya. Kini Kompolnas Minta Dilakukan Pemeriksaan Transparan.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tribun Sumsel
Chat Kompol Petrus Simamora dengan Bripka Andry (TribunSumsel.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diduga Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Simamora Dicopot dari Jabatannya. Kini Komisioner Kompolnas Minta Kepada Polda Riau Agar Dilakukan Pemeriksaan Secara Profesional dan Transparan.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mencopot Komandan Batalyon Maggala Kompol Petrus Simamora karena diduga memerintahkan anak buahnya mencari uang Rp 650 juta.

Petrus sudah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau sejak Maret 2023.

"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).

Dugaan adanya permintaan untuk mencari uang dari Kompol Petrus mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengunggah tulisan lewat akun Facebook-nya.

Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya.

Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.

"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.

Andry yang saat itu bersama ibunya kembali pulang. Namun, ibunya merasa pusing dan tiba-tiba terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.

Andry kemudian menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor.

Berkoordinasi dengan rekanannya yang adai di lapangan, Andry kemudian melaksanakan perintah itu pada Oktober 2021.

Sampai Februari 2023, Andry sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.

Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan. Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.

"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.

Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.

Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau. Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.

"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.

Andry ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan unggahannya itu. "Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Dia nekat membongkar semua ini, karena tidak terima dimutasi. Padahal, Andry mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.

Kompolnas Minta Dilakukan Pemeriksaan Profesional dan Transparan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Riau agar melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terkait kasus curhatan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang viral di media sosial.

Kompolnas akan menyurati Polda Riau. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribun Medan, Senin (5/6/2023) malam.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Riau,"ujar Poengky.

Untuk sementara ini, Poengky menilai, tindakan Bripka Andry tersebut merupakan hal yang keliru. Di mana seorang anggota Polri memiliki aturan dalam menyampaikan unek-uneknya.

Poengky pun menyampaikan lima poin tanggapan terkait kasus viralnya curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

Pertama, kalau melihat yang bersangkutan curhat di media sosial (medsos), itu adalah tindakan yang keliru.

"Seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan unek-uneknya. Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,"ujarnya.

Kedua, polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.

"Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan dan kecengengan,"urainya.

Ketiga, kata Poengky Indarti, jika Bripka Andry mendalilkan merawat ibunya di Rokan Hilir, kenapa tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng bagi dirinya dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru?

"Akibatnya ibunya malah jatuh sakit sepulang dari Pekanbaru,"pungkasnya.

"Keempat, jika apa yang dijelaskan yang bersangkutan terkait melayani Danyon dengan mengirimkan uang ke rekening pribadi Danyon itu benar, seharusnya dia tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum dan seharusnya yang bersangkutan menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,"jelas Poengky.

Menurut Poengky, jika benar demikian, seharusnya Bripka Andry melaporkan kepada atasan yang lebih tinggi. Bukannya malah terus menuruti permintaan Danyonnya.

Kelima, jelas Poengky, menurut statement Kabid Humas Polda Riau menjawab pertanyaan media menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan desersi. "Oleh karena itu Bripka Andry harus diperiksa Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan, Kompolnas juga akan mendorong pemeriksaan kepada Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta tersebut.

"Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan,"tegas Poengky.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved