Viral Medsos
SOSOK Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol Jadi Sorotan Imbas Curhatan Bripka Andry
Kombes Pol Ronny Lumban Gaol merupakan seorang perwira menengah Polri yang mengemban amanat sebagai Dansat Brimob Polda Riau sejak 17 Desember 2021.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Profil dan Sosok Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol yang Jadi Sorotan Imbas Curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang Mengaku Rutin Memberikan Setoran Uang ke Komandannya.
Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, S.I.K merupakan seorang perwira menengah (Pamen) Polri.
Ronny mengemban amanat sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobile (Brimob) Polda Riau sejak 17 Desember 2021.
Ronny Lumban Gaol kelahiran Medan, Sumatera Utara, 4 November 1974.
Ronny Lumban Gaol lulusan Akpol 1996.
Suami dari ibu Lucy itu berpengalaman dalam bidang Korps Brimob.
Jabatan terakhir Ronny Lumban Gaol sebelum menjabat Dansat Brimob Polda Riau adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Korps Brigade Mobile Polri.

Selengkapnya Riwayat Jabatan Ronny Lumban Gaol:
- Wakapolres Bangka Tengah Polda Babel
- Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Babel
- Kabagbinopsnal Ditpolair Polda Babel
- Wadanmen III Paspelopor Korbrimob Polri (2018)
- Wadanmen I Paspelopor Korbrimob Polri (2019)
- Dansat Brimob Polda Sulteng (2020)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2020)
- Dansat Brimob Polda Riau (2021).
Tanggapi Curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang Viral di Media Sosial
Terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan ini, Tribunpekanbaru.com mencoba melakukan upaya konfirmasi. Salah satunya kepada Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan. Ia memaparkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam Polda Riau.
"Sudah (ditangani). Sedang didalami," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Terkait hal ini, Kompol Petrus selaku Komandan Batalyon Maggala Polda Riau juga dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Kompol Petrus Simamora dikonfirmasi Bid Propam Polda Riau.
Pencopotan setelah viral pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di media sosial terkait setoran uang ratusan juta ke komandannya itu.
Kombes Pol Ronny Lumban Gaol: Bripka Andry Lakukan Perbuatan Tak Pantas
Sementara, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menuturkan, Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri. "Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Kombes Pol Ronny, Senin (5/6/2023).
"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," imbuh dia.
Kombes Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan. "Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur dia.
Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi. Bahkan, usai diperiksa, dipaparkan Ronny, yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.
"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena prilaku itu kita mutasi. Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada di Propam," urai Dansat Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.

Gara-gara Dimutasi dan Demosi, Bripka Andry 'Nyanyi'
Diberitakan sebelumnya, geger di media sosial pengakuan seorang anggota polisi bernama Bripka Andry Darma Irawan.
Pengakuan Bripka Andry ini pun menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Bripka Andry Darma Irawan mengaku rutin memberikan uang setoran kepada komandannya hingga mencapai Rp 650 juta.
Adapun komandan Bripka Andry Darma Irawan ialah Kompol Petrus Simamora di satuan Brigade Mobile (Brimob) Batalyon Maggala Polda Riau.
Bripka Andry heran, meski ia rutin memberikan uang setorang kepada komandannya, tapi ia malah didemosi plus dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Senin (5/6/2023), Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil). Lalu, ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , Bripka Andry Darma Irawan memaparkan terkait dengan sejumlah uang setoran kepada komandannya tersebut. Bripka Andry juga membeberkan sejumlah bukti percakapan.

Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:
ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.
Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.
Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, "Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan."
Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.
Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya.
Beliau (Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, S.I.K) menjawab, "Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru."
Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.
Ijin menjelaskan,
Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor.
Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan.
Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri a.n. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon.
Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp.
Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan....

Rutin Setor Rp 5 Juta
Sebelumnya di Facebook, Bripka Andry Darma Irawan mengaku rutin menyetor Rp 5 juta kepada Kompol Petrus H Simamora agar bisa bebas tugas.
Bukan cuma Bripka Andry Darma Irawan saja yang rutin memberikan setoran, anggota Brimob lainnya juga rutin mengirimkan uang kepada sang komandan agar hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi saja.
Namun, dari tujuh anggota yang menyerahkan uang bulanan tersebut, hanya Andry yang dimutasi.
Bahkan, Andry mengaku bahwa dirinya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Sayangnya, hingga kini laporan yang ia layangkan tidak ada kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau, namun tidak ada kejelasan dan juga tidak ada perlindungan terhadap saya karena membongkar semua ini. Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya," tulis Andry.
Bripka Andry Darma Irawan mengaku kesal, karena dia dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. Padahal, dia sudah menjalankan perintah Kompol Petrus H Simamora untuk mencari uang setoran dari luar kantor.
Dalam laman Facebook miliknya, Bripka Andry Darma Irawan mengatakan dirinya terakhir kali menyetor uang Rp 650 juta kepada sang komandan melalui rekening pribadi sang pimpinan.
Menurut Andry, kasus ini bermula saat dirinya dimutasi demosi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang ada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Pada Maret 2023 lalu, Andry dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir,"
"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis Bripka Andry Darma Irawan pada unggahan Facebooknya.
Baca juga: Anggota Brimob Bongkar Borok Komandan Kompol Petrus H Simamora, Kerap Dipaksa Setor Ratusan Juta
Baca juga: Perwira Polisi Inisial MKS Ternyata Setubuhi Anak 15 Tahun saat Mabuk, Modus Carikan Ponsel Hilang
Baca juga: Nasib Apes, Ngaku Istri Ditiduri Kompol Agung Basuni, Kini Joni Dilaporkan ke Polda Sumut oleh Warga
Baca juga: 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Bantah Adanya Laporan Dugaan Jualbeli Perkara
Baca juga: Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil
Baca juga: Dua Oknum TNI AD Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Bikin Malu! Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Usai Setubuhi Gadis 16 Tahun dalam Kondisi Mabuk
(*/tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.