Berita Viral

SOSOK Kompol Petrus Simamora, Dicopot Usai Anggotanya Ngaku Rutin Setor Puluhan Juta Tapi Dimutasi

Berikut ini sosok Kompol Petrus Simamora yang disebut memeras anggotanya untuk mengirim uang hasil pungutan dari kegiatan ilegal.

HO
Berikut ini sosok Kompol Petrus Simamora yang disebut memeras anggotanya untuk mengirim uang hasil pungutan dari kegiatan ilegal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Kompol Petrus Simamora yang disebut memeras anggotanya untuk mengirim uang hasil pungutan dari kegiatan ilegal. 

Kompol Petrus Simamora telah dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau buntut anggota brimob curhat dimutasi setor Rp 650 Juta

Kompol Petrus Dicopot bermula saat curhat Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang diduga di Demosi tanpa sebab hingga setoran ratusan juta viral di Media sosial.

Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry Darma Irawan di sosial media yang menyebut ia telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada sang komandan.

Kompol Petrus H Simamora, S.Sos memiliki seorang istri yang bernama Meri Petrus.

Beredar chat Kompol Petrus Simamora memeras anggotanya Bripka Andry Darma Irawan. 
Beredar chat Kompol Petrus Simamora memeras anggotanya Bripka Andry Darma Irawan.  (HO)

Sebelum menjabat Komandan Batalyon Maggala Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, S. Sos menjabat Wadan Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau.

Menyikapi hal tersebut, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak anjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.

Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan, bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved