Alasan Anggota Brimob Bripka Andry Darma tak Masuk Dinas Lagi, Ternyata Lapor Nyawanya Terancam
Andry Darma Irawan kini enggan masuk kantor. Alasannya, anggota Brimob tersebut merasa terancam nyawanya . . .
Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK usai membongkar dugaan keburukan atasannya Kompol Petrus Simamora.
Setelah viral, kini Bripka Andry akhirnya meminta perlindungan LPSK.
Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa,” jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas TV

“Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Andry juga mengaku bahwa saat ini selain mengurus masalah yang dihadapinya saat ini, dirinya juga fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.
Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.
Dalam wawancara dengan Kompas.com tersebut, Andry mengaku belum masuk dinas setelah membongkar masalah setoran tersebut.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry.
Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.