Alasan Anggota Brimob Bripka Andry Darma tak Masuk Dinas Lagi, Ternyata Lapor Nyawanya Terancam
Andry Darma Irawan kini enggan masuk kantor. Alasannya, anggota Brimob tersebut merasa terancam nyawanya . . .
Dia membongkar aib komandannya karena tidak terima dimutasi dari Brimob Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Dia juga tidak terima dibilang tidak ada kontribusi di kesatuannya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, pihaknya sempat memeriksa Bripka Andry terkait beberapa masalah, yakni masalah disiplin, kabur dinas, dan disersi.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Mengenai tidak terimanya Bripka Andry terhadap putusan mutasi, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara itu, Kapolda Riau langsung mengurai pendapat dan bereaksi dengan isu viral tersebut.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal turut angkat bicara terkait viralnya peristiwa anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan yang curhat di media sosial terkait mutasi yang dialaminya.
Diketahui, Bripka Andry merasa tidak terima dimutasi dari Rokan Hilir atau Rohil ke Pekanbaru, Riau.
Baca juga: BERITA PERSIJA: Bintang Vietnam Nguyen Quang Ha Dikabarkan Merapat ke Persija, 5 Klub Eropa Incar
Terlebih, selama ini Bripka Andry sudah menuruti perintah atasannya yaitu Kompol Petrus untuk mencari uang di luar.
Adapun perintah itu telah dilakukan Bipka Andry sampai akhirnya sudah Rp650 juta yang disetorkan kepada atasannya Kompol Petrus Hottoner Simamora itu.
Terkait peristiwa itu, Irjen Iqbal menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk yang menjurus pada perbuatan melawan hukum atau pidana.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (6/6/2023).
Adapun atasan Bripka Andry yaitu Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus tersebut dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.
Irjen Iqbal pun memastikan, baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Irjen Iqbal menuturkan, saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.
Baca juga: PREDIKSI Liga Champions Manchester City vs Inter Milan, Kabar dari Pep Guardiola, Kyle Walker Absen
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Wartakota/ tribun-jatim
Alasan Anggota Brimob Bripka Andry Darma tak Masuk Dinas Lagi, Ternyata Lapor Nyawanya Terancam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.