Berita Viral

NASIB SFA Siswi SMP yang Kritik Pemko Jambi, Bikin Video Permintaan Maaf dan Sepakat Berdamai

Siswi SMP insial SFA yang mengkritik Pemkot Jambi telah bertemu dengan pejabat Pemko Jambi. 

HO
Siswi SMP insial SFA yang mengkritik Pemkot Jambi telah bertemu dengan pejabat Pemko Jambi.  

Kedepanya dia akan tetap kritis dan memperjuangkan hak neneknya, agar bisa dipenuhi pihak terkait.

"Namun dengan cara yang lebih baik dan tidak menyingung perasaan orang lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus video komentar siswi SMP berinisial SFA yang berujung laporan polisi oleh Pemerintah Kota Jambi, berakhir damai, Selasa (6/6). Akhirnya permasalahan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi, permasalahan antara Pemkot Jambi yang diwakili kabag hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ujar Christian.

Dia mengatakan dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur. Jangan sampai masa depannya harus putus karena berhadapan dengan hukum.

"Di luar dari atensi Menko Polhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan yang paling mendasar karena SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur, belum dapat mengendalikan emosi dengan baik, sehingga sempat melontarkan kata-kata kurang pantas dalam video yang ditujukan untuk Pemkot Jambi.

"Setelah didampingi pengacara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur Lalin di Jam Padat

Baca juga: Sat Polairud Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

Dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Pemerintah Kota Jambi dalam posisi pelapor, sementara SFA, siswi SMP, menjadi terlapor.

Pantauan Tribun Jambi, mediasi dilakukan pada Selasa (6/6) pukul 01.00 WIB. Terlihat SFA didampingi kuasa hukum dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Sementara dari pihak pelapor terlihat Kabag Hukum dan Staf Diskominfo Pemkot Jambi. Setelah itu, baru dilakukan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice kasus tersebut di ruangan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah. Dan diharapkan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restorative justice," tegas Kombes Pol Christian Tory.

Menurutnya, itu merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak, antara Pemkot Jambi dan SFA, untuk bisa saling mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved