Berita Viral
Rangkap Jabatan Gempa, Jaksa Polisikan Siswi SMP Jambi, Tak Terima Wali Kotanya Dikritik
Sebagai PNS, Muhammad Gempat menjabat sebagai Kabag hukum Pemerintah Kota Jambi. Di sisi lain, ia juga merangkap jabatan sebagai seorang jaksa.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.
Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini menjadi janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).
Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi.
Penjelasan Pemko Jambi
Kabag hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon Putra membenarkan telah membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu.
"Kami bukan melaporkan anak atas nama Syarifah. Tapi, yang kami laporkan akun tiktok atas nama Fadiyahalkaff. Setelah dilakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan masih SMP, itu semua diluar dugaan kita," katanya. Dikutip Tribunnews.com. Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
"Yang kami laporkan bukan karna dia mengkritik, tapi yang kami laporkan video dia yang pada tanggal 3 Mei dengan judul "klarifikasi surat dari kerajaan Fir'aun Kota Jambi" ada dua bahas di sini yang kami rasa termasuk salah," jelasnya.
"Surat dari kerajaan Fir'aun Pemkot Jambi itu, kemudian pada detik selanjutnya, dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua," katanya.
Menurutnya, sejak awal Pemerintah Kota Jambi tidak ada maksud untuk memenjarakan. Terkait laporan tersebut, Pemerintah Kota Jambi tidak akan dilanjutkan kembali.
"Kami tidak akan melanjutkan, dari awal sudah kami sampaikan, dan penyidik Polda Jambi sudah tau dari awal bukan maksud kami ingin memenjarakan," katanya.
Berita Viral
Muhammad Gempa
Tribun-medan.com
Rangkap Jabatan Gempa
Jaksa Polisikan Siswi SMP Jambi
Siswi SMP Kritik Wali Kota Jambi
Siswi SMP Jambi Dipolisikan Kritik Wali Kota
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.