Akhirnya Mabes Polri Lindungi Bripka Andry karena Bongkar Borok Komandan Brimob Pemalak

Kasus pemalakan yang diduga dilakukan komandan Brimob terhadap Bripka Andry kini jadi sorotan publik.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via humas.polri.go.id
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan 

Polri, kata Ramadhan, tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan penyimpangan.

Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana oleh anggota Polri.

Anggota Brimob Bripka Andry
Anggota Brimob Bripka Andry (Kolase FB)

"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tutur dia.

"Tentu kami membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam, Irwasum ada dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kami mengucapkan terima kasih dan kami tindaklanjuti," sambungnya.

 Banyak Anggota Brimob Juga Jadi Korban Dipalak Komandan

Pasca Bripka Andry Darma Irawan membongkar rahasia komandan soal upeti Rp 650 juta, sejumlah fakta terkuak.

Rupanya bukan hanya Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Riau itu saja yang dipalak, tetapi banyak anggota Brimob jadi korban.

Bripka Andry menyatakan, dirinya bukan satu-satunya anak buah yang menyetor uang ke komandan.

Andry Darma menyatakan, sejumlah anggota Brimob rutin memberikan uang setoran kepada komandan agar mereka bebas apel pagi setiap Rabu dan Jumat.

Bripka Andry Darma Irawan kesal, karena dia dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.

Padahal, dia sudah menjalankan perintah Kompol Petrus H Simamora untuk mencari uang di luar kantor.

Pada laman Facebooknya, Bripka Andry Darma Irawan mengatakan dirinya terakhir kali menyetor uang Rp 650 juta ke rekening pribadi sang komandan.

Meski telah menuruti kemauan komandan, Andry Darma merasa dirinya dijatuhi hukuman. Andry dimutasi dan didemosi.

Menurut Andry, dirinya dimutasi demosi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Pada Maret 2023, Andry dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved