Berita Nasional

DPR Tegur Dirut Smelter Nikel karena Berbahasa Asing saat Rapat di Parlemen

DPR mengundang 20 dirut perusahaan smelter nikel untuk rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait, 8 Juni 2023.

TRIBUN-MEDAN.COM - DPR mengundang 20 dirut perusahaan smelter nikel untuk rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait, 8 Juni 2023.

Para pimimina perusahaan yang datang ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia, mereka memilih berbicara dengan bahasa Inggris dan mandarin.

Pimpinan Komisi VII DPR RI melarang mereka presentasi dengan bahasa asing di parlemen, para pimpinan perusahaan harus memiliki penerjemah.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved