Viral Medsos

FAKTA Baru Kasus Remaja Diperkosa 11 Pria, LPSK Beri Perlindungan Darurat, Pelaku Terancam Dikebiri

Kasus remaja 15 tahun yang dirawat setelah diperkosa 11 pria, termasuk oknum brimob, guru, kepdes, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kasus pencabulan terhadap gadis 15 tahun oleh 11 pria. 

"Ada perlindungan darurat yang kita perlu berikan. Artinya sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungan sudah bisa diberikan lebih dulu. Perlindungannya layanan bantuan medis. Itunya kita dahulukan," ujar Hasto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). 

Hasto menyebut bahwa penyakit yang dialami oleh korban sebenarnya tidak seberat dugaan awal.

Akan tetapi, jika diperlukan operasi atau tindakan medis lain, maka LPSK akan membiayainya. "Kayaknya tidak seberat yang diduga semula," ucapnya.

Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa korban masih masuk kategori anak-anak. Sehingga, ia menduga dipaksa para pelaku dalam kasus ini. Terlebih, menurut dia, ada upaya ancaman yang diduga diterima korban.

Dalam hal ini, korban diminta untuk berdamai dengan pelaku. 

"Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tapi sudah berlalu," imbuh Hasto.

Untuk diketahui, permohonan perlindungan ini disampaikan oleh ayah korban kepada LPSK pada Jumat (2/6/2023) lalu.

Kasus ini viral setelah polisi sempat menyebut bahwa perkara ini bukanlah pemerkosaan melainkan persetubuhan.

Perwira polisi ikut jadi tersangka HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi tersangka pemerkosaan anak 15 tahun.

Dia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh 11 pria.

Melansir Antara, tak hanya ditetapkan tersangka, HDR telah diberhentikan dari tugasnya.

"Oknum anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).

HDR pun langsung ditahan di Mapolda Sulteng bersama dengan sejumlah tersangka pemerkosaan lainnya.

Korban mengakui peran pelaku

Menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, sebelumnya korban mengaku ada oknum polisi yang ikut memerkosa dirinya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved