Viral Medsos

FAKTA Baru Kasus Remaja Diperkosa 11 Pria, LPSK Beri Perlindungan Darurat, Pelaku Terancam Dikebiri

Kasus remaja 15 tahun yang dirawat setelah diperkosa 11 pria, termasuk oknum brimob, guru, kepdes, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kasus pencabulan terhadap gadis 15 tahun oleh 11 pria. 

FAKTA Baru Kasus Remaja Diperkosa 11 Pria, LPSK Beri Perlindungan Darurat pada Korban, Pelaku Terancam Dikebiri

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi remaja 15 tahun yang dirawat setelah diperkosa 11 pria, termasuk oknum brimob, guru, kepdes, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Menteri Ayu Bintang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan kerja keras Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah beserta jajarannya.

Sehingga sudah bisa menangkap 10 dari 11 orang pelaku kejahatan seksual terhadap korban anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Komitmen dari Pak Kapolda untuk kasus ini menerapkan pasal 81 Undang Undang 17 tahun 2016. Artinya Undang Undang 81 yang tentunya memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, usai menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah Undata (RSUD) Undata Palu, Jumat (9/6/2023). 

Pelaku terancam dikebiri

Soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan hal itu sangat dimungkinkan.

"Makanya ini sudah dipasang Pasal yang paling maksimal. Makanya perspektif bapak Kapolda ini saya tidak ragukan lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, polisi kini sudah menahan 10 dari 11 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku 10 orang itu ada yang berprofesi sebagai, guru sekolah dasar dan aparat polisi, Kepala Desa, pekerja swasta, mahasiswa dan pengangguran.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Sulteng dari Polres Parigi Moutong.

Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap 1 orang lagi, pelaku kejahatan seksual yang saat ini masih buron.

LPSK Beri Perlindungan Darurat

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada anak 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun perlindungan darurat yang diberikan berupa bantuan layanan medis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved