Berita Sumut

Susanti Dewayani Ingin Pemerintahan Siantar Berbasis Elektronik, Website di Dinas-dinas Wajib Aktif

Susanti Dewayani pun berharap agar OPD dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan dengan pendampingan Diskominfo Siantar.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan target capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.     

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani membuka penandatanganan komitmen target Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Balai Kota Pematang Siantar, Jumat (9/6/2023).

Pelaksanaan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar. 

Baca juga: Di Era Susanti Dewayani, Pemko Siantar Raih Opini WTP dari BPK RI Dua Kali Berturut-turut

Wali Kota Susanti Dewayani meminta para organisasi perangkat daerah untuk berkomitmen melaksanakan indikator-indikator yang ditetapkan, sehingga Siantar tak ketinggalan dibanding daerah lain di Sumut yang menerapkan pemerintahan berbasis Elektronik. 

"Bagaimana kita memajukan Kota Siantar ini, tentunya dengan SPBE ini sehingga target bisa kita capai pada tahun 2023 ini. Kami berharap dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Susanti. 

Susanti Dewayani pun berharap agar OPD dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan dengan pendampingan Diskominfo sehingga apa saja yang menjadi indikator SPBE tercapai. 

"Seluruh OPD, apa-apa yang menjadi kegiatan itu dilaporkan dan disajikan. Tentunya apa yang harus disamakan persepsi itu bisa dikomunikasikan dengan Diskominfo," katanya. 

"Diskominfo akan mendukung penerapan SPBE bapak ibu pimpinan OPD terkait," jelas Susanti. 

Sebagaimana diketahui untuk mencapai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tak boleh asal-asalan.

Beberapa indikator yang harus diperhatikan instansi dinas atau OPD antara lain: tingkat kematangan kebijakan internal arsitektur SPBE Instansi terkait, peta rencana SPBE instansi, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, manajemen keamanan, dan lain-lain. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing mengatakan bahwa SPBE ini adalah bentuk keseluruhan dari penerapan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital atau smart city. 

Kata Johannes, SPBE memberikan informasi seluas-luasnya dan akses semudah-mudahnya untuk masyarakat seperti layanan kesehatan, kependudukan, uji berkala kendaraan (Kir), hingga informasi seputar OPD terkait. 

“Puskesmas ini misalnya. Ini harus efektif menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena bersentuhan dengan masyarakat langsung. Namun penyampaian di website kurang efektif.Nah ini bagian dari penilaian yang sering dianggap kesalahan pemerintah kota. Ini salah satu case,” kata Johannes.

Johannes meminta OPD lebih peka dalam memberikan layanan terhadap masyarakat. 

“Mohon lah lebih aktif dalam tugas dan fungsi. Bapak ibu mungkin belum pernah disurati LSM tentang keterbukaan informasi publik, ini penting. Citra buruk Pemko Siantar ini terkait informasi. Kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terpenuhi ini menjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sama sama kita bangun mindset ini,” katanya. 

Pemko Siantar Target 5 Besar Kota/Kabupaten Dengan Indeks SPBE Terbaik di Sumut

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved