Dugaan Perzinahan
Kompol Agung Basuni Dipenjarakan Propam Buntut Dilapor Tiduri Bini Orang
Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai nonaktif yang sempat dilapor zinahi bini orang kini dipenjarakan Propam Polda Sumut
"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Baca juga: Tuding Istri Berzina Dengan Wakapolres Binjai, Joni Dilaporkan Karena Dianggap Bikin Berita Bohong
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."
Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.