Dugaan Perzinahan

Kompol Agung Basuni Dipenjarakan Propam Buntut Dilapor Tiduri Bini Orang

Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai nonaktif yang sempat dilapor zinahi bini orang kini dipenjarakan Propam Polda Sumut

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai nonaktif yang sempat dilapor zinahi, Luki Sundari, istri dari pengusaha jual beli motor bernama Joni ternyata sudah dijebloskan ke penjara Propam Polda Sumut.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.

Kata Dudung, mantan Kasat Lantas Polres Sergai itu sudah ditahan selama sembilan hari di sel. 

Kompol Agung Basuni ditempatkan di penjara atau penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Baca juga: Nasib Apes, Ngaku Istri Ditiduri Kompol Agung Basuni, Kini Joni Dilaporkan ke Polda Sumut oleh Warga

"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9 hari di Patsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," kata Kombes Dudung Adijono, Jumat (9/6/2023).

Terkait jadwal sidang kode etik, Propam belum bisa memastikan.

Pemeriksaan terhadap kasus dugaan perzinahan antara Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari, istri dari pria bernama Joni masih berlangsung.

Nantinya, usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Setelah itu barulah sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung dilakukan.

Baca juga: Pelapor Suami Wanita Diduga Selingkuhan Wakapolres Binjai Bantah Disuruh Kompol Agung Basuni

"Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tandatangan pak Kapolda baru nanti sidang."

Sebelumnya, Wakapolres Binjai nonaktif Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.

Joni, suami diduga selingkuhan Agung Basuni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai. 

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.

Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni akan Diadili 2 Minggu Lagi terkait Dugaan Perselingkuhan

Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh.

Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya. 

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu. 

Baca juga: Tuding Istri Berzina Dengan Wakapolres Binjai, Joni Dilaporkan Karena Dianggap Bikin Berita Bohong

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved