Viral Medsos

Raup Rp35 Miliar dari Hasil Menipu Penjualan iPhone Murah, Si Kembar Rihana dan Rihani Diburu Polisi

Keduanya diduga melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus preorder yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah. 

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penipuan dengan tersangka "Si Kembar" Rihana-Rihani tengah menjadi sorotan publik.

Keduanya diduga melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus preorder yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah. 

Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus penipuan preorder iPhone dengan pelaku "Si Kembar" Rihana-Rihani yang viral di media sosial:

1. Si Kembar Jadi Tersangka

Rihana dan Rihani ditetapkan tersangka Polda Metro Jaya telah menetapkan "Si Kembar" Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan preorder iPhone. "Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Menurut Hengki, korban penipuan telah melaporkan keduanya ke polisi sejak tahun lalu.

Ia mengatakan, polisi tak perlu memanggil Rihana dan Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan. Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

2. "Si Kembar" jadi buronan polisi

Hengki mengatakan, saat ini polisi masih mencari keberadaan Rihana dan Rihani yang buron. 

Pencarian keduanya dilakukan dengan membentuk tim khusus yang dibuat oleh Ditrekrimun Polda Metro Jaya.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Sebelumnya keduanya diduga kabur dari rumah kontrakannya di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. 

Saat itu, pemilik mobil rental Toyota Sienta dengan nomor polisi B 2532 SYS mencari keberadaan pelaku yang menyewa mobil sejak Februari 2018 namun tak kunjung dikembalikan. 

"Terus saya ke sana juga, ternyata sampai sana sudah minggat tanpa izin ke sekuriti," tutur Iyus, pemilik mobil rental yang digelapkan pelaku. 

3. Modus penipuan preorder iPhone

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved