Viral Medsos

Raup Rp35 Miliar dari Hasil Menipu Penjualan iPhone Murah, Si Kembar Rihana dan Rihani Diburu Polisi

Keduanya diduga melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus preorder yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah. 

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

"Selama itu dibayar lancar Rp 6,5 juta per bulan. Tetapi, pada Desember 2022 mulai enggak bayar. Ketika ditagih, terlapor kabur," ujar Tribuana.

Dalam laporan disebutkan identitas Rihana tinggal di Tangerang Selatan, Banten.

Namun saat dilakukan penelusuran, namun saat dittelusuri keduanya sudah tidak ada.

6. PPATK blokir 21 rekening "Si Kembar"

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik kembar Rihana dan Rihani.

Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.

Natsir menyebut, dari hasil analisis sementara, PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.

Uang tersebut diduga bersumber dari tindak penipuan yang telah dilakukan keduanya.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir dikutip dari Kompas.com (6/6/2023).

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Kasus Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Diburu Polisi, Raup Uang Rp 35 Miliar Hasil Menipu

Baca juga: Perintah Kombes Hengki Haryadi Tangkap si Kembar Rihana dan Rihani Bukan Panggil-Panggil Lagi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved