Berita Viral

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah, Sri Mulyani Males Bicara, Mahfud MD : Gampanglah Itu

Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 1,25 triliun. Mahfud MD pun langsung mempersilakan pengusaha jalan tol tersebut untuk menagih utang

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Jusuf Hamka-Mahfud MD-Sri Mulyani 

Sementara itu sebelumnya diberitakan, Jusuf Hamka klaim utang pemerintah Rp 1,25 triliun.

Jusuf Hamka mengatakan sebenarnya utang pemerintah kepadanya bukan Rp 800 miliar, melainkan Rp1,25 triliun jika merujuk hitungan Mahkamah Agung (MA).

Padahal menurut putusan Mahkamah Agung (MA), nominal utang yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Adapun pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur alias Yama, sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Namun, ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.

Apes, uang deposito Jusuf tak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Ia lantas mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.

Jusuf menyebut putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen.

"Denda MA 2 persen per bulan. Dari 1998 ke 2023 kan 25 tahun, 25 tahun kali 12 bulan kan 300 bulan, kali 2 persen, sama dengan 600 persen,” katanya.

“Kalau pokoknya Rp179 miliar yang diakui. Jadi totalnya 6 kali bunganya ditambah 1 kali pokoknya. Jadi 7 kali Rp179 miliar, ya Rp1,25 triliun,” lanjutnya.

"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf juga mengatakan dirinya bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut.

Kendati demikian, namun Jusuf ogah jika pemerintah hanya mau membayar dengan jumlah tersebut.

Menurutnya, kesepakatan tersebut terjadi pada 2016, di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggilnya dan meminta diskon serta berjanji dalam dua minggu dilunasi.

Namun, utang tersebut malah tak kunjung dibayar hingga sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved