Berita Viral

KRONOLOGI Pemerintah Utang ke Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Bermula Krisis Moneter 1998: Bukan Proyek

Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar heboh di media sosial. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka klaim utang pemerintah Rp 1,25 triliun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar heboh di media sosial. 

Uang sebanyak itu tengah digugat oleh Jusuf Hamka

Lantas seperti apa kronologi pemerintah berutang ke Jusuf Hamka sebesar Rp 800 miliar. 

CMNP merupakan sebuah perusahaan jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987.

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Namun tak ada hasil dari upaya Jusuf Hamka tersebut.

Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan siap membantu Jusuf Hamka agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Baca juga: Siswa SMP Ngaku Diancam Jaksa, Dipaksa Berdamai dengan Pelaku Penganiayaan, Minta Tolong Jokowi

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah, Sri Mulyani Males Bicara, Mahfud MD : Gampanglah Itu

Sejak Krisis Moneter

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.

Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."

"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved