Mahfud MD Serang Arsul Sani

MEMANAS Mahfud MD Serang Arsul Sani Sebut Pemerintah Gagal Berantas Korupsi: Jangan Pura-pura Bodoh!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pemerintah gagal untuk memberantas korupsi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pemerintah gagal untuk memberantas korupsi.

Tudingan Arsul ini lantas direspons oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, jika banyak orang dipenjara terkait kasus korupsi berasal dari DPR, menteri hingga hakim Agung.

Sebelumnya Mahfud menyebut, korupsi di Indonesia semakin parah hingga menyinggung transaksi di bawah menjadi di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Hal ini hingga mengakibatkan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.

Menanggapi pernyataan Mahfud, Arsul lantas menilai jika pemerintah gagal melakukan pemberantasan korupsi.

Kegagalan itu juga bisa diartikan ketidakberhasilan program pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi.

"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," ujar Arsul dikutip dari Warta Kota, Minggu (11/6/2023).

Tudingan tersebut pun langsung dibalas Mahfud melalui cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Senin (12/6/2023).

Mahfud pun mengatakan, bahwa pernyataan yang disampaikannya adalah fakta yang tidak perlu ditutupi.

Ia menambahkan bahwa kegagalan pemberantasan korupsi bukan hanya salah pemerintah saja, tetapi DPR hingga Mahkamah Agung.

Mahfud pun meminta agar Arsul mengakui itu dan tidak perlu ada yang ditutupi.

"Kan sdh lama kita hrs mengakui, Pak Arsul. Tdk mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura2 bodoh. Bkn Pemerintah Eksekutif sj yg gagal. Tapi yg masuk penjara kan bnyk DPR, Menteri, Hakim Agung, dll." ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved