Berita Viral
Setelah Jusuf Hamka, Kini Giliran Aprindo Tagih Utang Minyak Goreng ke Mendag Zulhas
Setelah Jusuf Hamka menagih utang pemerintah, kini giliran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menagih utang minyak goreng ke Mendag Zulhas
Roy menuturkan, praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggung jawaban menjadi signal serius atau tidaknya Pemerintah melalui Kemendag hendak menyelesaikan hutang Rafaksi Migor kepada peritel modern.
Roy juga menilai, Mendag Zulhas tidak bertanggung jawan atas dikeluarkannya Permendag 3/2022 dalam menjual Migor satu harga.
Apapun tipe dan kemasannya bagi masyarakat, di saat harga Migor masih mahal pada waktu itu.
"Kami menduga bahwa Mendag saat ini enggan 'mencuci piring' atas peraturan Pemerintah yang bukan dibuat dan ditandatanganinya pada saat kini,"
"Mungkin Mendag agak lupa bahwa amanah yang di embannya dari Presiden bukan lah secara perorangan tetapi amanah yang diembannya adalah mewakili satu Institusi negara," kata Roy.
Oleh sebab itu Roy berharap agar kasus rafaksi bisa selesai.
"Kalau tidak selesai akan menjadi citra buruk pemerintah yang tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha yang nanti akan berdampak buruk terhadap iklim bisnis, investasi karena ketidakpastian hukum yang dapat saja mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelas Roy.
Ia juga mengatakan Aprindo akan mengambil langkah yang signifikan, tegas dan terukur untuk kasus rafaksi yang belum selesai dan berlarut larut ini.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Pengakuan Miris Mendag Zulhas, Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Pakaian Monja
Baca juga: Lama Ingin Berpolitik, Uya Kuya Resmi Gabung Parpol, Dipakaikan Jaket PAN Oleh Zulhas: Partai Modern
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.