Jalan Dijual

Warga Dusun II Muliorejo Sebut Tak Pernah Minta Jalan Baru dan Gedung Serbaguna ke Pemkab

Karena warga hanya meminta Jalan Persatuan I, yang selalu digunakan masyarakat sebagai akses beraktivitas agar tidak ditutup. 

Penulis: Aprianto Tambunan |

Warga Dusun II Muliorejo Sebut tak Pernah Minta Jalan Baru dan Gedung ke Pemkab Deliserdang

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Warga Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tidak mengetahui jalan baru yang diberikan Pemkab Deliserdang sebagai pengganti Jalan Persatuan I yang telah dijual pemerintah ke PT Latexindo Toba Perkasa

Seorang warga, Swarji Sukas mengaku tidak memahami tentang jalan baru yang diberikan Pemkab Deliserdang kepada warga Dusun II sebagai pengganti Jalan Persatuan I yang telah dijual. 

Karena menurutnya, jalan tersebut tidak jelas diberikan kepada siapa. 

"Tapi sesuai data dan fakta copy surat yang ada sama saya, gang sejahtera itu oleh Pemkab dihibahkan. Kita pun tidak tau di hibahkan ke siapa, hanya suratnya dihibahkan saja," Kata Swarji Sukas, Senin (12/6/2023). 

Dan terkait gedung serbaguna yang juga diberikan Pemkab Deliserdang, Swarji mengatakan bahwa warga tidak pernah meminta gedung tersebut.

Diketahui gedung serbaguna tersebut pun telah selesai dibangun sejak tiga bulan lalu.

Dan masyarakat sekitar pun hingga saat ini belum pernah menggunakannya. 

Karena selama ini gedung tersebut selalu terkunci. 

Karena warga hanya meminta Jalan Persatuan I, yang selalu digunakan masyarakat sebagai akses beraktivitas agar tidak ditutup. 

"Hah itu tidak pernah kita minta, dan tidak ada sosialisasi dan warga tidak mau menggunakan gedung serbaguna itu,"ucapnya. 

Amatan Tribun Medan, lokasi jalan baru yang diberikan Pemkab Deliserdang kepada Warga Dusun II letaknya tidak berjauhan dari Jalan Persatuan I yang telah dijual ke PT Latexindo Toba Perkasa

Dan gedung serbaguna yang dibangun Pemkab Deliserdang tersebut pun berlokasi di ujung pemukiman warga. 

Tampak gedung serbaguna tersebut tertutup rapat dengan gembok. 

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kabag Hukum Pemkab ini mengatakan angka Rp 1,6 milyar didapat karena adanya hitungan dari appraisal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved